Ngatiban (32), warga penggerak aksi tolak pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah. Sumber : Elsya Rekavianti. Rembang, LPM Reference - Isu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia terkait pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bukanlah hal baru. Aksi penolakan pembangunan pabrik semen tersebut juga sudah marak dilakukan di berbagai tempat sejak beberapa tahun terakhir, seperti di Kota Semarang dan DKI Jakarta, namun hingga saat ini masih belum membuahkan hasil. Nyatanya hingga saat ini pabrik semen yang berada di wilayah pegunungan Kendeng tersebut masih beroperasi. Akibatnya, banyak lingkungan yang terkena imbasnya, khususnya sekitar lahan tani warga Kendeng. Dampak dari pembangunan pabrik semen tersebut tidak sebatas di lingkungan pabrik atau pegunungan yang dikeruk saja, namun juga berdampak pada wilayah lain seperti lahan pertanian di bawah pegunungan Kendeng yang terkena debu penambangan dan juga sumber mata air...
LPMReference.com adalah portal Berita online, yang memiliki komitmen untuk menjujung tinggi : Demokrasi, Transformasi dan Peradaban. Menjadi wadah terbuka untuk berdiskusi, berbagi Informasi dan memberi kontribusi. For more information: Email : reference.fisip@gmail.com Instagram : @lpm.reference Telp. 083114544094 https://walisongo.ac.id/