Skip to main content

Krisis Kesadaran Akan Dampak Catcalling


Banyak orang yang belum mengetahui Catcalling, yaitu salah satu jenis dari perbuatan kekerasan seksual yang terjadi di tempat umum. Seperti yang kita tahu Catcalling merupakan jenis dari kekerasan seksual, lalu apa itu kekerasan seksual? 

Secara kesimpulan kekerasan seksual adalah tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan pelaku untuk menguasai orang lain agar terlibat dalam aktifitas seksual secara paksa tanpa persetujuan korban. Kekerasan seksual khususnya di Indonesia sudah banyak terjadi pada orang dewasa hingga anak kecil sekalipun dan sebagian besar korbannya adalah perempuan.  Kemudian, apa itu Catcalling?

Catcalling adalah suatu tindakan atau bentuk gangguan di jalan atau tempat umum seperti transportasi umum, sekolah, kampus, dan lain-lain. Catcalling bisa berupa siulan, godaan-godaan, atau komentar-komentar yang bersifat seksual yang di tujukan kepada korban yang lewat di jalan atau tempat umum. Mereka (pelaku) menganggap bahwa perbuatannnya hanya lelucon belaka, tetapi yang mereka (pelaku) lakukan termasuk street harrasment. Street harrasment termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia dan termasuk kekerasan gender terutama untuk perempuan yang menjadi korban. Yang membuat rasa tidak aman dan membatasi ruang lingkup kebebasan para korban. 

Secara tidak sadar Catcalling sebenarnya sering terjadi di lingkungan sekitar kita, bahkan kita sendiri pasti pernah menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku. Karena mindset masyarakat  Catcalling itu biasa dan hal yang normal, bahkan ada yang mengatakan sebuah pujian.  Mindset inilah yang harus dirubah dan masyarakat harus menyadari bahwa Catcalling bukan hal yang untuk diwajari. Catcalling di Indonesia masih dianggap hal yang  biasa karena dilakukan dengan lisan dan di khawatirkan perbuatan ini menjadi kebiasaan sosial di masyarakat.

Catcalling terjadi bisa di mana saja dan kapan saja. Secara tidak sadar di kampus banyak yang melakukan Catcalling dengan godaan-godaan. Pelaku tidak hanya orang asing saja, bisa jadi kita ataupun teman sendiri. Dengan melakukan godaan-godaan pelaku berharap akan direspon, mereka (pelaku) tidak memfikirkan dampak yang akan terjadi pada korban.

Contohnya: trauma, merasa selalu tidak aman ketika di tempat umum, takut untuk berpergian, bahkan sampai ingin berhenti sekolah/kuliah.  Saat ini di Indonesia belum ada aturan pasti yang mengatur hukuman tindakan Catcalling, karena Catcalling berada pada tindakan pelecehan seksual verbal yang masih jauh dari kata kekerasan. Inilah alasan mengapa di masyarakat masih banyak terjadi Catcalling.

Jadi, maukah anda berpartisipasi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman?
Dan mari kita ciptakan bersama lingkungan yang aman dan nyaman.

Penulis : Afifah

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Kecewa UKT Mahal, MABA FISIP Gelar Unjuk Rasa di Depan WR 3

      http://www.lpmreference.com Hari terakhir PBAK (Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan) menjadi momentum Mahasiswa baru (Maba) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk unjuk rasa terkait mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Realisasi Program Ma'had tepat di depan Wakil Rektor 3, Minggu 6 Agustus 2023. Aksi yang bertempat di depan Land Mark Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tersebut di latar belakangi atas ketidakkepuasan MABA FISIP tentang UKT yang begitu mahal, UKT yang tidak tepat sasaran dan Realisasi Program Ma'had yang masih jauh dari kata memuaskan untuk para MABA. Massa Aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan "Tolak Komersialisasi Pendidikan, Tolong Kami", "Regulasi Ma'had ugal-ugalan pelan-pelan pak Rektor". Aksi yang berlangsung pada pukul 17.20 WIB, secara kebetulan tepat berada di depan Wakil Rektor 3 yaitu  Achmad Arief Budiman dan disaksikan oleh nya secara langsung. "Mari kita kawal bersama adek-adek

Kampus UIN Walisongo disebut Anti Kritik, Begini Tanggapan Mahasiswa Baru Sosiologi 2023

      http://www.lpmreference.com Kampus UIN Walisongo Semarang disebut anti kritik, hal ini diungkapkan  mahasiswa baru Sosiologi angkatan 2023. Baru-baru ini, pada pelaksanaan hari pertama PBAK terpantau ada spanduk yang terpasang di sekitar gedung FISIP UIN Walisongo Semarang diturunkan oleh pihak kampus. Spanduk tersebut berisi kritik terhadap kebijakan kampus seperti isu UKT, isu ma'had, komersialisasi pendidikan dan sebagainya.  "Bahwa pihak kampus telah membatasi ruang kebebasan ekspresi untuk mahasiswa menyuarakan suaranya." Padahal kampus seharusnya menjadi tempat pendidikan yang merdeka bagi para Mahasiswa, " ungkap Kia Mahasiswa Baru Sosiologi 2023.  Menurut Kia, bahwa adanya sebuah kritik justru akan membuat kampus menjadi lebih baik. Bukan malah dibungkam seperti itu.  Sementara itu, Gibran, Mahasiswa baru Sosiologi 2023 mengatakan bahwa isu ma'had merupakan hal yang paling krusial dan patut kita kawal bersama-sama. Namun tidak pernah  mendapatkan pe