Banyak orang yang belum mengetahui Catcalling, yaitu salah satu jenis dari perbuatan kekerasan seksual yang terjadi di tempat umum. Seperti yang kita tahu Catcalling merupakan jenis dari kekerasan seksual, lalu apa itu kekerasan seksual?
Secara kesimpulan kekerasan seksual adalah tindakan baik berupa ucapan ataupun perbuatan yang dilakukan pelaku untuk menguasai orang lain agar terlibat dalam aktifitas seksual secara paksa tanpa persetujuan korban. Kekerasan seksual khususnya di Indonesia sudah banyak terjadi pada orang dewasa hingga anak kecil sekalipun dan sebagian besar korbannya adalah perempuan. Kemudian, apa itu Catcalling?
Catcalling adalah suatu tindakan atau bentuk gangguan di jalan atau tempat umum seperti transportasi umum, sekolah, kampus, dan lain-lain. Catcalling bisa berupa siulan, godaan-godaan, atau komentar-komentar yang bersifat seksual yang di tujukan kepada korban yang lewat di jalan atau tempat umum. Mereka (pelaku) menganggap bahwa perbuatannnya hanya lelucon belaka, tetapi yang mereka (pelaku) lakukan termasuk street harrasment. Street harrasment termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia dan termasuk kekerasan gender terutama untuk perempuan yang menjadi korban. Yang membuat rasa tidak aman dan membatasi ruang lingkup kebebasan para korban.
Secara tidak sadar Catcalling sebenarnya sering terjadi di lingkungan sekitar kita, bahkan kita sendiri pasti pernah menjadi korban atau bahkan menjadi pelaku. Karena mindset masyarakat Catcalling itu biasa dan hal yang normal, bahkan ada yang mengatakan sebuah pujian. Mindset inilah yang harus dirubah dan masyarakat harus menyadari bahwa Catcalling bukan hal yang untuk diwajari. Catcalling di Indonesia masih dianggap hal yang biasa karena dilakukan dengan lisan dan di khawatirkan perbuatan ini menjadi kebiasaan sosial di masyarakat.
Catcalling terjadi bisa di mana saja dan kapan saja. Secara tidak sadar di kampus banyak yang melakukan Catcalling dengan godaan-godaan. Pelaku tidak hanya orang asing saja, bisa jadi kita ataupun teman sendiri. Dengan melakukan godaan-godaan pelaku berharap akan direspon, mereka (pelaku) tidak memfikirkan dampak yang akan terjadi pada korban.
Contohnya: trauma, merasa selalu tidak aman ketika di tempat umum, takut untuk berpergian, bahkan sampai ingin berhenti sekolah/kuliah. Saat ini di Indonesia belum ada aturan pasti yang mengatur hukuman tindakan Catcalling, karena Catcalling berada pada tindakan pelecehan seksual verbal yang masih jauh dari kata kekerasan. Inilah alasan mengapa di masyarakat masih banyak terjadi Catcalling.
Jadi, maukah anda berpartisipasi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman?
Dan mari kita ciptakan bersama lingkungan yang aman dan nyaman.
Penulis : Afifah
Comments
Post a Comment