Foto HSS |
LPM Reference.com – Minggu (15/12), Pemilwa baru saja bergulir, namun isu tentang kecurangan sudah mencuat ke permukaan. Salahsatunya adalah ditemukan ketidak lengkapan data administratif, berupa IPK yang tidak memenuhi syarat dari salahsatu calon Senat Mahasiswa (SEMA) di FISIP.
Ketidaklengkapan
tersebut ditemukan pada satu kandidat SEMA dari Partai Mahasiswa Demokrasi
(PMD) yang tidak memenuhi
administratif dalam hal IPK, di mana calon tersebut hanya memiliki IPK 2.10.
Padahal tertera dalam aturan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Mahasiswa
(KPM) minimal harus memiliki IPK 3,00.
Al-Hafidz Munandar, ketua Dewan
Perwakilan Wilyah (DPW) PMD FISIP,
mengatakan bahwa ia hanya mengikuti instruksi
dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) yang mengatakan bahwa persyaratan IPK
hanya berlaku bagi calon yang berada ditingkat universitas, sedangkan di fakultas tidak ada syarat
mininmal IPK.
Hafizd menjelaskan bahwa ketika melakukan
verifikasi data, pihak KPM tidak mempermasalahkan soal IPK tersebut. “Ketika
berkas persyaratan diajukan ke KPM katanya data sudah valid dan tidak ada
masalah,” ungkap Hafizd
Ketika dimintai keterangan, Kafabih
sebagai ketua KPM enggan diwawancarai langsung dengan alasan sedang sibuk
mengurus penyelenggaraan Pemilwa dan hanya mau diwawancarai lewat whatsapp.
Dalam keterangan singkatnya di whatsaap
Kafabih menuturkan
bahwa pihak
KPM kurang tahu perihal itu “KPM kurang tahu karena kami hanya mengecek data hardfile saja.” Kafabih juga menjawab
bahwa syarat IPK 3,00 berlaku baik di
tingkat fakultas maupun universitas.
Editor: Feni
Comments
Post a Comment