Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2025

PAN Nonaktifkan Uya Kuya dan Eko Patrio dari Anggota DPR RI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Uya Kuya (Surya Utama) dan Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo), dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers yang digelar pada Minggu (31/08/2025). “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam siaran persnya. Langkah tersebut diambil PAN sebagai respons atas situasi yang memanas usai kediaman Uya Kuya dan Eko Patrio diserbu massa serta mendapat sorotan publik luas. Selain menonaktifkan keduanya, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. “Disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan untuk masa depan,” tegas...

Heboh Surat Larangan Liputan Demo, KPID Jakarta Bantah Keras

  Reference – Publik digegerkan dengan beredarnya surat edaran mengatasnamakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta yang berisi larangan menyiarkan aksi demonstrasi secara berlebihan. Surat bernomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 itu viral lantaran disebut ditujukan kepada 37 lembaga penyiaran. Namun, KPID Jakarta dengan tegas membantahnya. Dalam dokumen yang beredar, media diminta tidak menonjolkan kekerasan, menghindari pemberitaan provokatif dan eksploitatif, serta diimbau “ikut serta membangun nuansa sejuk dan damai melalui pemberitaan” di tengah maraknya aksi protes. Isi surat tersebut sontak menuai sorotan karena dianggap sebagai upaya membatasi kebebasan pers. Mengutip dari detik.com , Ketua KPID Jakarta Puji Hartoyo menegaskan surat itu tidak pernah dikeluarkan pihaknya. “Tidak benar (surat edaran),” kata Puji Hartoyo saat dikonfirmasi pada Jumat (29/8/2025). Puji menambahkan, pihaknya sudah mengecek ke sejumlah televisi dan radio, dan tidak ada satupun yang menerim...

Membaca Insiden Tertabraknya Driver Ojol Dalam Aksi Demonstrasi di DPR RI Menggunakan Perspektif Foucault dan Habermas

Insiden tertabraknya seorang pengemudi ojek online oleh kendaraan taktis Brimob dalam aksi demonstrasi di DPR RI pada 28 Agustus kemarin tidak dapat hanya dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas semata.  Jika menggunakan perspektif Michel Foucault, peristiwa ini merupakan konsekuensi logis dari hadirnya aparatus disiplin negara di ruang publik.  Mobil barakuda tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengamanan, melainkan simbol kekuasaan yang ditujukan untuk mendisiplinkan tubuh-tubuh warga melalui rasa takut. Kekerasan yang dialami masyarakat sipil, baik langsung maupun tidak langsung, memperlihatkan bagaimana negara cenderung memprioritaskan logika kontrol ketimbang keselamatan warga.  Di sisi lain, Jourgen Habermas akan menafsirkan insiden ini sebagai bentuk distorsi komunikasi antara negara dan masyarakat.  Demonstrasi sebagai ruang publik semestinya menjadi arena dialog rasional antara warga dan pemerintah, namun kehadiran barakuda justru menutup ruang diskursus d...

Lima Mahasiswa Tahanan Kota Sampaikan Permintaan Maaf kepada Wali Kota Semarang

LPM Reference — Lima mahasiswa yang ditetapkan sebagai tahanan kota akibat kerusuhan dalam aksi May Day, kini menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Wali Kota Semarang, Agustina. Pertemuan berlangsung di Kantor Balai Kota Semarang, Selasa (8/7/2025). Kelima mahasiswa tersebut yakni Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq Al Falis, Jovan, dan Afrizal. Mereka didampingi oleh Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam audiensi tersebut. Dalam kesempatan itu, Afta mewakili rekan-rekannya menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dilakukan saat aksi berlangsung. "Saya meminta maaf sebesar-besarnya karena telah merusak aset milik Pemerintah Kota Semarang. Saya menyesal dan ingin memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujar Afta. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Agustina menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi, namun perlu ada kesadaran tentang bata...