Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Uya Kuya (Surya Utama) dan Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo), dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers yang digelar pada Minggu (31/08/2025). “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam siaran persnya. Langkah tersebut diambil PAN sebagai respons atas situasi yang memanas usai kediaman Uya Kuya dan Eko Patrio diserbu massa serta mendapat sorotan publik luas. Selain menonaktifkan keduanya, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. “Disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan untuk masa depan,” tegas...
LPMReference.com adalah portal Berita online, yang memiliki komitmen untuk menjujung tinggi : Demokrasi, Transformasi dan Peradaban. Menjadi wadah terbuka untuk berdiskusi, berbagi Informasi dan memberi kontribusi. For more information: Email : reference.fisip@gmail.com Instagram : @lpm.reference Telp. 083114544094 https://walisongo.ac.id/