Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Uya Kuya (Surya Utama) dan Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo), dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers yang digelar pada Minggu (31/08/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam siaran persnya.
Langkah tersebut diambil PAN sebagai respons atas situasi yang memanas usai kediaman Uya Kuya dan Eko Patrio diserbu massa serta mendapat sorotan publik luas. Selain menonaktifkan keduanya, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
“Disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali perjuangan untuk masa depan,” tegas Viva Yoga.
Dengan keputusan ini, posisi Uya Kuya dan Eko Patrio di Fraksi PAN DPR RI akan kosong sementara waktu hingga ada keputusan lebih lanjut dari DPP PAN mengenai pengganti atau mekanisme internal partai.
Penulis: Zaenal Arifin
Redaktur: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar