LPM Reference — Lima mahasiswa yang ditetapkan sebagai tahanan kota akibat kerusuhan dalam aksi May Day, kini menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Wali Kota Semarang, Agustina. Pertemuan berlangsung di Kantor Balai Kota Semarang, Selasa (8/7/2025).
Kelima mahasiswa tersebut yakni Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq Al Falis, Jovan, dan Afrizal. Mereka didampingi oleh Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam audiensi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Afta mewakili rekan-rekannya menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dilakukan saat aksi berlangsung.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya karena telah merusak aset milik Pemerintah Kota Semarang. Saya menyesal dan ingin memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang sama," ujar Afta.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Agustina menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi, namun perlu ada kesadaran tentang batasan dan dampak dari tindakan yang dilakukan.
"Kita tidak melarang mahasiswa untuk turun ke jalan, karena memang itu bagian dari tugasnya sebagai agen perubahan yang kritis. Namun, sebagai aktivis terpelajar, kalian harus memahami batas dan konsekuensi dari tindakan yang dilakukan agar tidak menimbulkan intervensi dari pihak mana pun," tegasnya.
Agustina juga berharap agar para mahasiswa dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan tetap mengekspresikan diri secara positif.
"Kalau demo tanpa merusak atau anarkis, tentu bisa dilakukan. Kami memaafkan dan akan mendorong agar kalian bisa segera menjalani hari-hari secara normal. Ekspresikan diri dengan nyaman, tanpa kekerasan," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas umum yang dirusak dibangun dari pajak rakyat yang dikumpulkan melalui kerja keras banyak pihak.
"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Ingat, fasilitas publik adalah hasil jerih payah masyarakat," tutupnya.
Penulis: Meyra Karunia Putri
Redaktur: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar