Reference — Empat bakal calon rektor UIN Walisongo Semarang menyatakan dukungan terbuka terhadap pembebasan dua aktivis, Dera dan Munif, yang ditangkap aparat kepolisian. Pernyataan sikap itu dibacakan tepat setelah debat calon rektor yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 12.00 WIB di Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang.
Aksi ini diikuti oleh seluruh peserta debat yang masih berada di ruangan, termasuk empat bakal calon rektor yang memilih tetap berada bersama mahasiswa setelah forum usai. Keempat akademisi yang terlibat adalah:
Prof. Dr. Ilyas Supena, M.Ag., Prof. Dr. H. Syamsul Ma’arif, M.Ag., Prof. Dr. H. Mansur, M.Ag., Prof. Dr. Rokhmadi, M.Ag.
Dalam pernyataan sikap itu, peserta forum menyampaikan sejumlah tuntutan yang bersifat tegas dan politis. Poin-poin utama yang disampaikan meliputi:
- Menuntut rezim fasis Prabowo Gibran untuk menggunakan kewenangan yang melekat kepadanya untuk membebaskan dan menghentikan proses hukum Dera dan Munif.
- Menuntut Kapolri untuk meng instruksikan Polrestabes Semarang membebaskan dan menghentikan proses hukum Dera dan Munif.
- Menuntut Kapolri untuk meng instruksikan seluruh jajaran polda seluruh Indonesia agar menghentikan segala bentuk kriminalissi terhadap aktivis dan menghormati serta melindungi hak kebebasan berpendapat.
- Menuntut Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Ombudsman untuk secara aktif mendorong pembebasan dan penghentian proses hukum terhadap Dera dan Munif
- Menyerukan kepada seluruh mahasiswa UIN Walisongo Semarang dan mahasiswa seluruh Indonesia, Serta elemen masyarakat di Indonesia untuk melakukan pembangkangan sipil.
Tuntutan bernada keras ini disampaikan sebagai bentuk protes atas apa yang mereka anggap sebagai praktik kriminalisasi terhadap aktivis serta sebagai ekspresi keprihatinan atas kondisi kebebasan sipil di Indonesia.
Menurut KSMW, pernyataan sikap ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa komunitas akademik UIN Walisongo termasuk mahasiswa dan sebagian calon rektor memiliki kepedulian terhadap tindakan hukum yang menimpa aktivis. Mereka menilai penangkapan Dera dan Munif sebagai persoalan serius terkait hak kebebasan berpendapat yang harus menjadi perhatian kampus.
Selain itu, aksi ini juga ingin menegaskan posisi mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat yang terdampak langsung oleh dinamika politik negara.
Aksi ini dilakukan setelah debat calon rektor yang sebelumnya berjalan tegang. Meski debat tersebut diwarnai keluarnya sebagian calon rektor karena agenda rapat pimpinan, empat calon rektor yang bertahan memilih mengikuti proses hingga akhir dan kemudian berdiri bersama mahasiswa dalam pembacaan pernyataan sikap.
Keterlibatan mereka memberikan simbol kuat bahwa sebagian akademisi di tingkat calon pimpinan kampus bersedia menunjukkan sikap publik terhadap isu hak asasi manusia.
Penulis: Zaenal Arifin
Redaktur: Tegar Budi Hartadi

Komentar
Posting Komentar