Reference – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Sosiologi FISIP UIN Walisongo menggelar diskusi bertema "Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual di Kampus" pada Rabu pagi, bertempat di Gedung FISIP UIN Walisongo. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa jurusan Sosiologi dan menghadirkan dua narasumber, yakni Dosen FISIP UIN Walisongo, Nur Hasyim, serta Kharisma, mahasiswa aktif dari jurusan yang sama.
Diskusi dimulai pukul 08.00 WIB dengan pemaparan dari Nur Hasyim mengenai definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual. Dalam penyampaiannya, Hasyim menekankan bahwa kekerasan seksual bukan sekadar tindakan fisik, tetapi juga mencakup perbuatan yang merendahkan dan melanggar hak atas tubuh seseorang.
“Setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang dan/atau tindakan lainnya terhadap tubuh yang terkait dengan dorongan seksual dan/atau fungsi reproduksi, yang dilakukan secara paksa atau tanpa persetujuan,” jelas Hasyim.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan pelanggaran hukum sekaligus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kekerasan seksual adalah pelanggaran hukum dan juga HAM, karena merampas kebebasan dan martabat manusia,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Hasyim juga memaparkan dampak yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual, baik dari sisi fisik maupun psikologis korban. Ia mendorong peserta untuk mengetahui saluran pelaporan yang tersedia dan berani bertindak jika menyaksikan kekerasan terjadi.
“Anda dapat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum atau membuat laporan melalui saluran pengaduan yang tersedia. Catat dan pantau proses pelaporan tersebut,” tambahnya.
Salah satu langkah preventif yang diperkenalkan adalah strategi “distract” – sebuah cara mengintervensi secara tidak langsung ketika melihat gejala kekerasan seksual, misalnya dengan mengalihkan perhatian pelaku melalui percakapan dengan korban.
Narasumber kedua, Kharisma, menyoroti minimnya pemahaman mahasiswa terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual meskipun kesadaran akan isu tersebut mulai meningkat.
“Masih banyak mahasiswa yang belum tahu tindakan apa saja yang menjadi bagian dari kekerasan seksual,” jelasnya.
Kharisma juga memperkenalkan strategi 5D sebagai langkah konkret yang dapat dilakukan ketika menyaksikan kekerasan seksual: Dilaporkan, Ditegur, Didokumentasikan, Ditenangkan, dan Dialihkan.
Diskusi yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta. Melalui kegiatan ini, HMJ Sosiologi berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan keberanian mahasiswa untuk mencegah serta melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Penulis: Zaenal Arifin
Redaktur: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar