Aksi Ini adalah peringatan penting untuk mengenang perjuangan panjang para pekerja untuk mendapatkan hak-hak dasar dan keadilan di tempat kerja. Sejak tahun 2014, Hari Buruh telah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia untuk menghargai kontribusi besar para pekerja dalam pembangunan negara.
Sejarah Hari Buruh bermula dari perjuangan buruh Amerika pada akhir abad ke-19. Jutaan orang berunjuk rasa pada tanggal 1 Mei 1886 untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari. Di Chicago, unjuk rasa Haymarket Affair sempat berubah menjadi bentrokan berdarah, tetapi itu menjadi titik balik penting dalam perjuangan hak-hak buruh di seluruh dunia. Sejak saat itu, 1 Mei ditetapkan sebagai hari untuk menunjukkan solidaritas dengan para pekerja di seluruh dunia.
Hari Buruh bukan hanya milik para pekerja; itu juga merupakan refleksi bagi seluruh masyarakat tentang seberapa baik hak asasi manusia, keadilan, dan kesejahteraan ditegakkan di tempat kerja. Dalam upaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk membuka diskusi konstruktif antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Perlindungan hak-hak buruh harus diperkuat di tengah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi. Oleh karena itu, 1 Mei tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga menjadi tonggak harapan untuk masa depan tempat kerja yang lebih manusiawi dan berharga.
Penulis: Desvika Laurentya
Komentar
Posting Komentar