Belakangan ini maraknya kreak menyebabkan keresahan bagi masyarakat sekitar di Kota Semarang. Banyak nya daerah yang sudah ditandai oleh Aparat Kepolisian. Tidak hanya itu, pihak kepolisian telah menghimbau masyarakat agar tidak keluar lewat jam 10 malam. Hal tersebut dilakukan agar mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
Kondisi ini sempat menghebohkan jagat maya karena berbuntut pembunuhan terhadap seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS). satu korban terbaru adalah seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Korban Muhammad Tirza Nugroho tewas secara mengenaskan pada Selasa (17/9) setelah dibacok oleh tiga pelaku anggota gangster All Star di depan SPBU Jalan Kelud Raya Kecamatan Gajah Mungkur Semarang.
Korban tewas ternyata merupakan korban salah sasaran, karena para pelaku menduga korban adalah anggota gangster lawan. Adapun wilayah yang termasuk dalam zona merah kekerasan jalanan di Semarang meliputi:
1. Kelud
2. Sampangan
3. Genuk
4. Jalan Arteri
5. Jalan MT Haryono
6. Jalan dr. Cipto
7. Semarang Utara
8. Gunung Pati
9. Gayamsari
10. Tembalang
11. Pedurungan
Sebagai respons atas maraknya aksi kekerasan ini, Polrestabes Semarang menyebarkan imbauan melalui pesan berantai di media sosial agar warga lebih waspada, khususnya saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Polrestabes juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan individu atau kelompok yang membawa senjata tajam.
Untuk menjaga keamanan masyarakat, Polrestabes Semarang rutin melakukan patroli dengan membagi tim menjadi dua, yakni Tim Elang dan Tim Presisi.
Untuk patroli di kota Semarang, Polrestabes Semarang selalu melaksanakan patroli, ada Tim Elang Polrestabes Semarang dan Tim Presisi Polrestabes Semarang. Silakan untuk warga kota Semarang download aplikasi LIBAS (Respon Aduan Polisi Secara Cepat) yang terdaftar di playstore," demikian unggahan dari akun Humas Polrestabes Semarang dalam komentar di postingan Jogo Semarang.
Penulis: Dini Nurrofi
Komentar
Posting Komentar