LPM REFERENCE— Puluhan aktivis menggelar aksi simbolik untuk menuntut reformasi dalam Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dan Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) di Jawa Tengah. Aksi ini dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung di beberapa lokasi penting, termasuk Kantor Gubernur, DPRD Jawa Tengah, dan Polda Jawa Tengah (15/08/2024).
Aksi tersebut melibatkan pelemparan telur di depan Kantor Gubernur sebagai bentuk protes terhadap ketidakpuasan mereka terhadap rancangan undang-undang yang dianggap tidak cukup mendukung reformasi institusi militer dan kepolisian. Para aktivis menyatakan bahwa tindakan ini merupakan simbol ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan reformasi yang mendalam dalam struktur keamanan negara.
Di DPRD Jawa Tengah, para peserta aksi menyampaikan orasi dan menyerahkan petisi yang berisi tuntutan reformasi mendasar dalam RUU yang sedang dibahas. Mereka menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan penyesuaian dalam kedua rancangan undang-undang tersebut agar lebih responsif terhadap hak asasi manusia dan kepentingan publik.
Aksi juga menyasar Polda Jawa Tengah dengan tujuan menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih adil dan profesional di lingkungan kepolisian. Para peserta aksi berharap bahwa perhatian publik dan tekanan dari masyarakat akan mendorong perubahan positif dalam kebijakan keamanan negara.
Kegiatan ini berlangsung relatif damai, meskipun terdapat sedikit ketegangan saat pelemparan telur. Pihak kepolisian melakukan pengamanan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya konflik lebih lanjut.
Aksi simbolik ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil untuk mendorong reformasi yang lebih menyeluruh dalam sistem keamanan nasional, sekaligus mengingatkan pemerintah serta lembaga terkait mengenai kebutuhan mendesak akan perubahan yang konstruktif.
Penulis: Rizka Nur Nahdia Maramis
Redaktur: Only Saputri
Komentar
Posting Komentar