LPM Reference - Aksi demonstrasi besar-besaran di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8) lalu berujung pada penangkapan 32 orang demonstran. Para pendemonstrasi yang terdiri dari 9 mahasiswa, 1 pengemudi ojek online, dan lainnya pelajar ini sempat ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Alfian selaku pendamping yang ditugaskan oleh UIN Walisongo Semarang menyebutkan bahwa seluruh demonstran telah dibebaskan. Namun, pihak kepolisian masih menahan handphone mereka. Aksi solidaritas yang tinggi ditunjukkan oleh rekan-rekan demonstran dan kuasa hukum yang terus mengawal proses hukum ini.
Selama penahanan, para demonstran yang ditahan sempat mengalami kendala dalam mendapatkan pendampingan hukum. Mereka baru bisa mendapatkan pendampingan pada hari Selasa (27/8) pukul 13.00 untuk menjalani proses pemeriksaan dan dibebaskan pada Selasa (17/8) pukul 16:00
Penulis: Aurora Stifada
Redaktur: Farah Nabila
Komentar
Posting Komentar