1. PKS dan Kandidat Gubernur
- PKS awalnya ingin mencalonkan Anies-Sohibul Iman di Pilgub Jakarta.
- Elektabilitas tinggi, tapi mereka butuh koalisi untuk memenuhi syarat 20% threshold.
2. Koalisi Pilkada
- Awalnya PKS, PKB, dan Nasdem berencana berkoalisi seperti di Pilpres sebelumnya.
- Koalisi Indonesia Maju (KIM) mencoba menggandeng PKB, PKS, dan Nasdem dengan menawarkan posisi dan ancaman politik.
3. Perubahan Kandidat PKS
- PKS mengumumkan pasangan Ridwan Kamil - Suswono sebagai kandidat, didukung koalisi besar 12 partai.
4. Calon Independen Bermasalah
- Pasangan independen Dharma Pongrekun - Kun Wardana diduga mengumpulkan KTP dengan data curian.
- Meski ada protes warga dan laporan ke polisi, kasusnya dihentikan karena dianggap wewenang Bawaslu.
- KPU tetap menetapkan pasangan ini sebagai calon.
5. Reshuffle Kabinet dan Putusan MK
- Presiden mencopot Menkumham Yasonna dari PDIP di tengah PDI-P yang belum mengumumkan calon.
- Mahkamah Konstitusi menurunkan threshold pencalonan dari 20% menjadi 7,5%, memungkinkan lebih banyak partai untuk mencalonkan kandidat sendiri.
- Keputusan ini mempengaruhi beberapa partai besar dan menghambat pencalonan Kaesang.
6. RUU Pilkada di DPR
- DPR sedang membahas RUU Pilkada, diduga untuk menganulir putusan MK.
- Deadline pendaftaran calon kepala daerah semakin dekat, hanya tersisa 9 hari kalender.
Redaktur: Farah Nabila
Sumber: https://x.com/ardisatriawan/status/1826054580813312397?t=ilEex7hGDmWBxvjb0N6eQw&s=19
Komentar
Posting Komentar