Aksi demonstrasi yang digelar oleh aliansi mahasiswa seluruh Semarang dengan tema “Jateng Bergerak: Adili dan Turunkan Jokowi” hari ini berubah menjadi kekacauan setelah terjadi bentrokan dengan aparat kepolisian. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap upaya DPR untuk merevisi undang-undang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari jumlah kursi DPRD menjadi berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT). (26/08/2024)
Demo yang juga dihadiri oleh sejumlah siswa STM untuk memberikan dukungan kepada mahasiswa berubah menjadi ricuh saat aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa untuk membubarkan kerumunan. Sayangnya, gas air mata tersebut mengenai Masjid Sekayu, di mana terdapat anak-anak TPQ yang tengah mengaji.
Kronologi kejadian di masjid Sekayu bermula ketika tim demonstran dari kelompok Hayamwuruk mundur sejenak untuk melaksanakan salat Maghrib di masjid tersebut. Tak lama setelah itu, gas air mata mulai masuk ke dalam masjid yang kemudian menyebabkan anak-anak yang sedang mengaji mengalami iritasi mata yang parah, beberapa di antaranya bahkan tak sadarkan diri. Tak hanya itu, massa demonstran yang mundur ke arah masjid juga terkena dampak yang sama. Situasi mulai mereda sekitar satu jam setelah kejadian, namun dampak gas air mata masih dirasakan oleh warga sekitar dan para demonstran yang masih berada di lokasi. Warga yang berada di sekitar masjid pun mulai mengeluhkan dampak dari gas air mata tersebut, beberapa diantaranya mengalami iritasi mata dan kesulitan bernapas.
Reaksi keras muncul dari masyarakat dan aktivis yang mengecam tindakan kepolisian yang dinilai lalai dalam penggunaan gas air mata, terutama karena korban yang masih anak-anak. Insiden ini semakin memperkeruh suasana, mengingat demo yang dilakukan pada hari ini bertujuan untuk mengawal putusan MK yang dianggap sebagai benteng terakhir dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Penulis: Zaenal Arifin
Redaktur: Tegar Budi Hartadi
Komentar
Posting Komentar