![]() |
pngtree |
Hari buruh merupakan sebuah momentum untuk mengingatkan kita tentang sejarah di mana perjuangan kaum buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka serta capaian dan tantangan yang mereka hadapi dalam dunia kerja. Awal terciptanya hari buruh adalah dengan adanya seruan demonstrasi pada tanggal 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat, dimana pada saat itu para pekerja menuntut pengurangan jam kerja yang awalnya ditargetkan 10 sampai 16 jam sehari. Kini berubah menjadi 8 jam sehari. Namun, dengan adanya seruan aksi demonstrasi ini, memicu timbulnya kerusuhan sehingga mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Haymarket Affair yang menjadi titik balik perjuangan para buruh.
Di Indonesia sendiri, peringatan hari buruh dilakukan untuk mengingatkan kita pada tanggal 1 Mei 1918, dimana nasib para buruh pada saat itu tidak dihargai. Mereka diberikan upah yang tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka kerjakan, dan lebih kejamnya lagi, tanah milik para buruh dijadikan sebuah perkebunan tanpa adanya harga sewa yang sebanding dengan hasil yang diperoleh. Dari adanya peristiwa tersebut, banyak para buruh yang menggelar aksi, salah satunya buruh kereta api, yang berimbas pada dihilangkannya peringatan hari buruh di Indonesia. Namun, setelah pemerintahan Kabinet Shahrir memberikan izin untuk diadakannya peringatan hari buruh kembali di Indonesia.
Peringatan hari buruh atau May Day sempat dilarang pada masa Orde Baru, dan upaya penghapusan istilah "buruh" dengan "karyawan". Namun, masa reformasi di mana B.J. Habibie sebagai presiden di era reformasi, mampu melakukan ratifikasi Konvensi ILO No. 81 mengenai kebebasan berserikat buruh. Kemudian, pada tanggal 1 Mei 2013, terjadi peristiwa penting di Indonesia, di mana pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan bahwa pada tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari buruh dan diikuti dengan libur nasional
Penulis: Tri mutiara
Komentar
Posting Komentar