Langsung ke konten utama

PENERAPAN KESETARAAN GENDER DALAM POLITIK LOKAL (KEPALA DESA)


 Tulisan ini berkontribusi pada feminisme lokal dan mengatasi kesenjangan ilmiah dengan mendokumentasikan bagaimana: 1) narasi dominan mendukung keyakinan ideologis bahwa perempuan elit lokal akan memajukan kesetaraan gender; 2) integrasi perempuan lokal dan gender ke dalam pemerintah lokal menuntut reorientasi kesetaraan gender dan; 3) Perempuan harus berpartisipasi dalam sistem yang dimaksudkan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab perempuan dan kemampuan mereka untuk memberikan kontribusi keadilan bagi rumah tangga dan masyarakat.

Meskipun kesetaraan gender adalah tujuan yang dinyatakan dalam kebijakan dan kurikulum nasional, menumbuhkan kesetaraan gender di pedesaan membutuhkan pendekatan pedagogis yang responsif gender serta bahan sumber aturan yang memadai. Salah satu faktor yang menghambat upaya pembinaan lingkungan masyarakat yang menumbuhkan keadilan dan kesetaraan gender adalah kurangnya pengembangan profesional bagi elit lokal dalam mengangkat isu kesetaraan gender, sehingga sebagian mengalami ketimpangan gender di pedesaan. Perempuan elit lokal diharapkan menjadi model dan membangun ruang kesetaraan gender di masyarakat sendiri dengan dibentuk dan dipengaruhi oleh konstruksi gender dari konteks sosiokultural. 

Asumsi opini ini adalah bahwa menumbuhkan dan melestarikan masyarakat pedesaan yang secara aktif mempromosikan kesetaraan gender: 1) waktu, ruang, dan pelatihan bagi elit lokal untuk mengeksplorasi dan merefleksikan pemahaman dan pengalaman mereka sendiri tentang gender, sehingga mereka dapat lebih jelas memahami atau mengidentifikasi ketidaksetaraan gender dalam konteks masyarakat pedesaan mereka dan 2) sumber daya untuk secara efektif menanamkan dan mempraktikkan kepekaan dan kesadaran gender dalam semua kegiatan dan aktivitas yang terjadi di masyarakat pedesaan yang relevan secara kontekstual dan bahasa yang dapat mendukung hal ini.

Gender adalah konstruksi sosial yang menginformasikan cara kita mengetahui, memahami, dan berinteraksi dengan dunia (Vansteenkiste, 2022). Konstruksi berdasarkan gender perilaku normatif, harapan, peran, tanggung jawab 'mengarahkan' (Jones, 2022) kita ke dunia, dan menyajikan objek (baik material maupun immaterial) pada jarak yang memfasilitasi atau membatasi akses kita ke objek tersebut. Objek material seperti pakaian, peralatan, dan mainan serta objek immaterial seperti perilaku yang dihargai, aspirasi pribadi, dan posisi sosial dijiwai dengan nilai simbolis dan ditempatkan dengan cara gender yang membuat mereka akrab dan dapat diakses atau jauh dan lebih sulit dijangkau. Di masyarakat pedesaan misalnya, benda-benda material seperti sapu, wastafel, dan adik-adik biasanya diposisikan lebih dekat dengan anak perempuan daripada anak laki-laki (Ovadia, 2022).

Kehadiran elit lokal perempuan dalam pemerintahan desa mungkin tidak cukup untuk mewujudkan keterlibatan politik perempuan (Lee, 2022). Untuk memberikan kesan bahwa kesetaraan gender terwakili dengan baik, elit lokal perempuan harus dianggap aktif dalam politik arus utama gender. Dengan kata lain, elit perempuan harus terlihat dalam pemilihan penting dan diharapkan untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan sebagai elit politik yang dominan (Vansteenkiste, 2022). Bentuk penyederhanaan ekspresi, dalam kajian ini, elit perempuan dengan karakteristik tersebut akan disebut pemimpin "terkemuka" dengan kesetaraan gender. 

Pertama, Elit perempuan dapat menerapkan kebijakan dalam regulasi pemerintah desa tentang kesetaraan gender dan anak-anak. Kebijakan itu berupa keterlibatan perempuan disetiap pengambilan keputusan. Sebagai contoh dalam hal Musrembangdes (Musyawarah Rembug Pembangunan Desa) seringkali di pedesaan masih didominasi oleh laki-laki. Oleh karena itu dengan elit perempuan lokal dapat mengatur regulasi untuk keterlibatan perempuan atau partisipasi perempuan dengan minimal kehadiran 30% dari jumlah seluruh forum. Hanya dalam konteks ini, elit perempuan bisa menjadi panutan yang mengungkap peluang perempuan untuk sukses dalam aksi politik di pedesaan.

Kedua, Perempuan elit desa mengadakan perkumpulan khusus perempuan baik itu dimonitori ibu PKK atau yang lain untuk memberikan argumentasi pendidikan politik dari elit perempuan lokal yang menjabat sebagai Kepala Desa. Pendidikan politik ini dapat dilaksanakan di aula Balai Desa dengan kajian kesetaraan gender, partisipasi politik perempuan, hak perempuan, kewajiban perempuan, dan argumentasi perempuan dalam kebijakan politik. Kegiatan ini dapat terlaksanan minimal 2 kali dalam setahun dalam jangka waktu 6 bulan. Kegiatan ini diharapkan mampu mendongkrak pikiran kritis perempuan dalam melihat fenomena yang ada. Dengan dimonitori elit perempuan lokal maka realisasi kegiatan akan lebih terdorong.

Ketiga, elit perempuan lokal memberikan kebijakan khusus untuk memberikan ruang pada perempuan dalam melaporkan segala tindak yang merugikan perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dalam mendidik anak, ketidakharmonisan keluarga, yang menyangkut pada hak antara laki-laki dan perempuan dalam perspektif gender. Dilakukan pemantauan pada RT juga ibu PKK yang dapat membantu merealisasikan kebijakan tersebut. Elit perempuan lokal dapat menghadirkan ahli psikologi serta ahli gender dalam memberikan solusi atas penindasan yang menimpa perempuan maupun laki-laki. Memberikan arahan serta masukan pada keluarga yang tidak sesuai pada konsep gender. Hal ini elit perempuan lokal tidak bisa melakukannya sendirian tanpa adanya dukungan partisipasi aktif oleh masyarakat perempuan. Sangat penting untuk menggerakkan keselarasan gender dalam lingkungan masyarakat desa. Sehingga akan terbentuk simbiosis mutualisme yang membawa pada keharmonisan serta penumbuhan kesetaraan gender di masyarakat pedesaan.


Penulis: Mukhammad Akhmad Najich Alfayn 

Redaktur: Ansol Boy


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menengok Kembali Sejarah Perkembangan Gawai Dari Abad 19 Sampai Sekarang

Sumber foto: https://www.ngerangkum.com Memasuki abad ke-20 kehidupan manusia mulai disibukkan dengan berbagai macam perubahan yang terjadi secara evolusioner. Perubahan-perubahan tersebut terlihat mencolok pada aspek teknologi. Berbagai pembaruan dan kecanggihan teknologi dihadirkan dalam kehidupan manusia. Perlahan namun pasti, hadirnya teknologi mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Era saat ini juga bisa disebut dengan era digital, era di mana  aktivitas manusia bergantung pada teknologi. Lalu bagaimana bisa aktivitas manusia bergantung pada teknologi? Bahkan bisa dikatakan manusia tidak bisa lepas dari hal tersebut. Simpel sekali, sebut saja yang paling dekat dengan kehidupan manusia setiap harinya, yaitu gawai. Gawai atau nama lain dari gadget yang kemudian karena kecanggihan dan kepintarannya kita biasa menyebutnya dengan smartphone . Dari waktu ke waktu gawai telah mengalami perkembangan teknologi yang cukup signifikan. Jika dulu gawai hanya sebatas peng...

Mic UKM-U KSMW Diduga Disabotase Pasca Ungkap Keburukan Birokrasi

LPM REFERENCE— Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U) Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) terjun ke Gedung Serba Guna di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang untuk melakukan expo UKM-U (11/08/2024). KSMW menampilkan orasi yang disampaikan oleh Kamil di hadapan mahasiswa baru angkatan 2024. Dalam orasinya, Kamil mengungkapkan fakta-fakta terkait kondisi birokrasi kampus yang dinilainya buruk. "Kalian adalah sapi-sapi perah penghasil UKT," ujar Kamil dalam orasinya. Namun, sesaat setelah pernyataan tersebut, microphone yang digunakan Kamil tiba-tiba mati. Meskipun demikian, Kamil tetap melanjutkan orasinya dan kembali menjelaskan mengenai UKM-U KSMW. Ketika Kamil menyebut istilah "UIN Komersil," microphone yang digunakan kembali mati. Kejadian ini memunculkan kecurigaan di kalangan peserta, terutama karena sebelumnya UKM-U Kopma yang juga menyampaikan presentasi tidak mengalami kendala teknis apapun. Bahkan, ketika KSMW mencoba menggunakan tiga microphone yang b...

Wacana Pelantikan Ormawa Diundur, Intergritas Dema Fisip Dipertanyakan

  Reference – Pelantikan organisasi mahasiswa  (ORMAWA) Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik UIN Walisongo Semarang, mengalami pengunduran jadwal dari yang sebelumnya tanggal 14 menjadi 17 Februari. Semarang (13/02/2025).  Alasan dari pengunduran jadwal ini karena ketidakprofesionalan dari DEMA dalam mengurus hal ini. Panitia pelantikan  yang harusnya dibentuk jauh jauh hari, tapi kenyataannya baru dibentuk pada hari rabu tanggal 12 februari. Ketidaksiapan ini tentu menjadi perhatian khusus bagi seluruh ORMAWA Fisip. Mengingat DEMA FISIP menjabat sebagai posisi tertinggi dalam ranah ukm dan ORMAWA FISIP Ketua DEMA FISIP sendiri juga mengatakan bahwa ketidaksiapan ini terjadi karena wakilnya belum kembali ke Semarang dikarenakan masih magang. " Panitianya belum dibentuk untuk wakilnya sendiri juga gak ada karena belum ke Semarang." Ujarnya. Bukan hanya itu, wakil dekan III FISIP mengatakan pencarian tempat baru dilakukan pada tanggal 13 Februari dan hingga kini tangg...