![]() |
Suasana warga Semarang gelar sholat Ied di tengah pandemi covid-19 (sumber foto : https://www.viva.co.id/amp/berita/nasional/1372319-suasana-warga-semarang-gelar-sholat-id-di-tengah-pandemi-covid-19) |
Pandemi virus corona Covid- 19 menjadi sebuah momok bagi semua aspek kehidupan. Termasuk dalam aspek agama, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk tidak bisa melakukan ibadah. Namun, pada masa pandemi Covid-19, kegiatan ibadah harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurut Pemkot Semarang, kasus Covid-19 terbaru totalnya mencapai 37.536 dengan kasus suspek 62, kasus probable 22, kasus perawatan 290, kasus sembuh 27.034 dan kasus meninggal 1.983 (https://siagacorona.semarangkota.go.id; jumat 21 mei 2021. 13:19).
Melihat kasus tersebut, sebelumnya Pemerintah Kota Semarang sudah membuat kebijakan dalam menanggulangi bertambahnya angka kasus Covid-19. Pemkot Semarang lebih dahulu mengeluarkan surat edaran tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa pandemi Covid-19 ini.
Hal tersebut disampaikan dalam surat edaran bernomor B/2209/451.1/VI/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kota Semarang pada tanggal 5 Juni 2020, Pemkot Semarang menghimbau untuk semua masyarakat Kota Semarang senantiasa melakukan kegiatan peribadatan yang dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Dikutip dari helosemarang.id, Hendrar Prihadi selaku Walikota Semarang menyebutkan bahwa kuncinya adalah terjalinnya komunikasi aktif yang saling mendukung antara pengelola tempat ibadah dengan Pemerintah Kota Semarang. Tujuannya untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Konteksnya dalam hal ini adalah saling menjaga untuk kebaikan bersama, dimana Pandemi Covid-19 ini masih menjadi isu utama yang harus kita sikapi secara kolektifitas.
Maka dari itu, sekarang ini ketentuan kegiatan di tempat ibadah sudah banyak dilakukan dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah memasuki tempat ibadah, menjaga jarak sekurang-kurangnya satu meter dan meminimalisir sentuhan fisik kepada individu lain seperti berjabat tangan.
Seperti contohnya ketika seusai lebaran ini, kasus Covid-19 di Semarang berangsur turun, dikarenakan adanya kebijakan PKM pada tahap ke-3 yang salah satunya berguna untuk mengendalikan angka kenaikan kasus Covid-19 ketika menjelang lebaran.
Dikutip dari Viva.co.id upaya lain yang telah dilakukan Pemkot Semarang salah satunya melakukan penyekatan pintu masuk kota bagi para pemudik yang akan masuk ke Kota Semarang guna mencegah terjadi kerumunan. Serta disiplinnya protokol kesehatan juga menjadi salah satu hal terpenting dalam penurunan kasus Covid-19 ini.
Penulis : Mahasiswa Sosiologi Fisip 2018 KKL Webinar Series dengan Tema Agama di Tengah Pandemi
Redaktur : Ayu Rachmawati
Komentar
Posting Komentar