![]() |
Pembacaan deklarasikan SEMA PTKIN di monumen Tugu Muda Kota Semarang dalam agenda Silahturahmi Nasional (18/09/2019) |
Mandataris
SEMA PTKIN Aghisna Bidikrikal Hasan menilai kebijakan Direktorat Jendral
Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) plin plan dan tidak konsisten dalam membuat
keputusan, Dirjen Pendis memutuskan ada pengurangan UKT, akan tetapi keputusan
tersebut dicabut kembali dengan keluarnya keputusan baru.
Dia
juga menilai adanya pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap kesulitan
ekonomi, terlebih tidak semua orang tua atau wali mahasiswa berasal dari
kalangan ekonomi mampu. Hal ini lah yang menjadi alasan untuk memperjuangkan bersama
terkait pengurangan UKT.
Sejauh
ini SEMA PTKIN sudah berani mengirim maklumat dan membuat pernyataan sikap,
agar SEMA di lingkungan PTKIN satu suara. “SEMA PTKIN sedang proses pengajuan
permohonan audensi ke Dirjen Pendis, namun belum ada tanggapan” unjar Aghisna.
Berikut pesan singkat Mandataris SEMA
PTKIN Nasional:
“Kepada seluruh mahasiswa di
lingkungan PTKIN (UIN/IAIN/STAIN), baik yang memperoleh golongan UKT tinggi
maupun terendah, ini adalah perjuangan bersama, mari kuatkan basis untuk
kepentingan mahasiswa PTKIN!
Karena work from home penghasilan sebagian wali kita menurun, karena
kuliah daring UKT semester ini tidak dipakai dengan maksimal, pelayanan akademik
dan fasilitas kampus tidak dapat diakses dengan baik. Kebijakan pengurangan UKT
semester depan harus segera diputuskan oleh Menteri Agama, jangan langsung
minimal 10%, ajak dialog dulu pihak PTKIN, baik rektor maupun mahasiswanya,
biar Kemenag mengakomodir kepentingan banyak kelompok.
Ini bukan soal minta kompensasi, tapi
moralitas kemanusiaan atas musibah Covid-19!”.
Reporter : Ahmad Baihaqi
Redaktur : Fuizahtun
Komentar
Posting Komentar