![]() |
Pengumuman Penundaan pelayanan oleh Kapisidum (Dokumen Pribadi) |
Padahal masyarakat telah menunggu dari jam 07.00 WIB. Namun ketika jam 08.00 WIB lebih, pelayanan tidak kunjung dimulai. Setelah itu, barulah ada pengumuman dari pak Edi ''bahwa untuk sementara waktu Pelayanan SIM tilang ditunda sementara waktu''. Sehingga masyarakat menyayangkan penudaan ini, mengapa tidak jauh-jauh hari sebelumnya. Bapak Anton selaku Satpam pun, baru mendapat pemberitahuan itu sejak tadi pagi. Atas penundaan ini, bapak Edi menawarkan Alur Pelayanan tilang SIM yang baru seperti dibawah ini:
![]() |
Dilansir dari : https://kejari-kotasemarang.kejaksaan.go.id/ |
Reporter : Dery Mukarram
Redaktur : Fuizatun Khasanah
Komentar
Posting Komentar