Langsung ke konten utama

“Hentikan Pabrik Semen! Biarkan Warga Kendeng Bertani dengan Tenang”


Ngatiban (32), warga penggerak aksi tolak pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah.
Sumber : Elsya Rekavianti.

Rembang, LPM Reference
- Isu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Semen Indonesia terkait pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bukanlah hal baru. Aksi penolakan pembangunan pabrik semen tersebut juga sudah marak dilakukan di berbagai tempat sejak beberapa tahun terakhir, seperti di Kota Semarang dan DKI Jakarta, namun hingga saat ini masih belum membuahkan hasil. Nyatanya hingga saat ini pabrik semen yang berada di wilayah pegunungan Kendeng tersebut masih beroperasi. Akibatnya, banyak lingkungan yang terkena imbasnya, khususnya sekitar lahan tani warga Kendeng.

Dampak dari pembangunan pabrik semen tersebut tidak sebatas di lingkungan pabrik atau pegunungan yang dikeruk saja, namun juga berdampak pada wilayah lain seperti lahan pertanian di bawah pegunungan Kendeng yang terkena debu penambangan dan juga sumber mata air yang ada di bawah tanah. Bahkan karena kebutuhan pabrik tidak sebatas hanya di Kendeng, karena bahan baku yang dibutuhkan untuk mengoperasikan pabrik dan memproduksi semen seperti batu kapur, tanah liat, dan batu kwarsa diambil dari wilayah lain, pembangunan pabrik tersebut juga merusak wilayah lain, misalnya dari penambangan di Kalimantan.

Menurut Ngatiban selaku warga yang aktif melakukan gerakan aksi penolakan pabrik semen di Pegunungan Kendeng, warga sudah berusaha mencari keadilan, bahkan sudah menuntut ke Gubernur Jawa Tengah dan Presiden Jokowi namun belum berjalan. Warga, khusunya kaum muda juga sudah mengupayakan menuntut keadilan, seperti meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Semarang untuk menangani kasus pelanggaran yang dilakukan PT Semen Indonesia.

Plang di ujung jalan Pabrik Semen. 
Sumber: dokumen pribadi.

“Butuh bukti baru untuk menggugat lagi, warga sudah menang dan seharusnya pabrik yang dibangun di tanah Perhutani itu berhenti. Itu pun masih bermasalah. Nyatanya hukum di Indonesia lemah. Padahal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung pada 5 Oktober 2016 dan dimenangkan oleh warga.” Tutur pria berusia 34 tahun itu.

"Pabrik menggunakan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), sedang warga belum tau AMDAL. Maka mereka (warga) mencari tahu, dari pemerintah Desa hingga ke Semarang, dan belajar bareng-bareng seperti dengan Lembaga Bantuan Hukum. Menurut saya warga, khususnya kaum muda sudah cukup memahami bagaimana untuk menjalani. Yang diam saja dan mendukung itu karena mereka yang ikut terlibat atau bekerja di pabrik semen. Kalau mendengar isu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibayar untuk aksi pro pembangunan pabrik semen." lanjutnya.

Meskipun dukungan dari Kepala Desa tidak ada, warga Desa Tegaldowo tetap aktif dalam aksi penolakan pabrik semen. Selain Ngatiban, Sukinah adalah aktivis perempuan asal Desa Tegaldowo yang aktif dalam gerakan menolak pembangunan pabrik semen. Setiap kegiatan murni dari swadaya masyarakat yang mendukung penolakan Pabrik, misalnya yang dilakukan oleh ibu-ibu warga Desa Tegaldowo yang mengadakan arisan dan menyisihkan sebagian uangnya untuk disumbangan demi berjalannya aksi tersebut.

Harapan Ngatiban mewakili warga yang ada di wilayah Pegunungan Kendeng, Pemerintah seharusnya patuh dari surat keputusan MA, sehingga petani bisa bekerja dengan baik dan bertani dengan tenang. Untuk LBH Kota Semarang, harapan Ngatiban adalah semangatnya menemani warga harus diteruskan bersama warga selama pabrik belum berhenti. Untuk masyarakat, khususnya warga Kendeng, setiap waktu aksi harus ikut berkumpul. Tidak ada kata provokator, kita berani bergerak bersama.

Penulis: Rizky Agus Harnanto
Editor: Afief

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menengok Kembali Sejarah Perkembangan Gawai Dari Abad 19 Sampai Sekarang

Sumber foto: https://www.ngerangkum.com Memasuki abad ke-20 kehidupan manusia mulai disibukkan dengan berbagai macam perubahan yang terjadi secara evolusioner. Perubahan-perubahan tersebut terlihat mencolok pada aspek teknologi. Berbagai pembaruan dan kecanggihan teknologi dihadirkan dalam kehidupan manusia. Perlahan namun pasti, hadirnya teknologi mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Era saat ini juga bisa disebut dengan era digital, era di mana  aktivitas manusia bergantung pada teknologi. Lalu bagaimana bisa aktivitas manusia bergantung pada teknologi? Bahkan bisa dikatakan manusia tidak bisa lepas dari hal tersebut. Simpel sekali, sebut saja yang paling dekat dengan kehidupan manusia setiap harinya, yaitu gawai. Gawai atau nama lain dari gadget yang kemudian karena kecanggihan dan kepintarannya kita biasa menyebutnya dengan smartphone . Dari waktu ke waktu gawai telah mengalami perkembangan teknologi yang cukup signifikan. Jika dulu gawai hanya sebatas peng...

Mic UKM-U KSMW Diduga Disabotase Pasca Ungkap Keburukan Birokrasi

LPM REFERENCE— Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas (UKM-U) Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) terjun ke Gedung Serba Guna di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang untuk melakukan expo UKM-U (11/08/2024). KSMW menampilkan orasi yang disampaikan oleh Kamil di hadapan mahasiswa baru angkatan 2024. Dalam orasinya, Kamil mengungkapkan fakta-fakta terkait kondisi birokrasi kampus yang dinilainya buruk. "Kalian adalah sapi-sapi perah penghasil UKT," ujar Kamil dalam orasinya. Namun, sesaat setelah pernyataan tersebut, microphone yang digunakan Kamil tiba-tiba mati. Meskipun demikian, Kamil tetap melanjutkan orasinya dan kembali menjelaskan mengenai UKM-U KSMW. Ketika Kamil menyebut istilah "UIN Komersil," microphone yang digunakan kembali mati. Kejadian ini memunculkan kecurigaan di kalangan peserta, terutama karena sebelumnya UKM-U Kopma yang juga menyampaikan presentasi tidak mengalami kendala teknis apapun. Bahkan, ketika KSMW mencoba menggunakan tiga microphone yang b...

Wacana Pelantikan Ormawa Diundur, Intergritas Dema Fisip Dipertanyakan

  Reference – Pelantikan organisasi mahasiswa  (ORMAWA) Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik UIN Walisongo Semarang, mengalami pengunduran jadwal dari yang sebelumnya tanggal 14 menjadi 17 Februari. Semarang (13/02/2025).  Alasan dari pengunduran jadwal ini karena ketidakprofesionalan dari DEMA dalam mengurus hal ini. Panitia pelantikan  yang harusnya dibentuk jauh jauh hari, tapi kenyataannya baru dibentuk pada hari rabu tanggal 12 februari. Ketidaksiapan ini tentu menjadi perhatian khusus bagi seluruh ORMAWA Fisip. Mengingat DEMA FISIP menjabat sebagai posisi tertinggi dalam ranah ukm dan ORMAWA FISIP Ketua DEMA FISIP sendiri juga mengatakan bahwa ketidaksiapan ini terjadi karena wakilnya belum kembali ke Semarang dikarenakan masih magang. " Panitianya belum dibentuk untuk wakilnya sendiri juga gak ada karena belum ke Semarang." Ujarnya. Bukan hanya itu, wakil dekan III FISIP mengatakan pencarian tempat baru dilakukan pada tanggal 13 Februari dan hingga kini tangg...