Aliansi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Semarang Bersatu Tolak RUU Penyiaran: Kebangkitan Perlindungan Kebebasan Pers
LPM Reference — Aliansi Jurnalis Jawa Tengah bersama Masyarakat Sipil menolak keras perubahan RUU Penyiaran yang saat ini dibahas di DPR RI. Aksi penolakan dilaksanakan di samping Gedung Pramuka Pahlawan, Semarang (30/5/2024)
Mereka mengkhawatirkan bahwa amandemen ini akan mengancam kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi. Salah satu poin kontroversial adalah Standar Isi Siaran (SIS) yang dianggap membatasi aktivitas pers.
Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, menyatakan kekhawatiran bahwa kontrol berlebihan dari pemerintah akan merugikan kebebasan pers.
Beberapa poin penolakan termasuk pelarangan siaran pers eksklusif, diskriminasi terhadap LGBT, dan tumpang tindih kewenangan antara KPI dan Dewan Pers. Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS, dan Ketua IJTI Jawa Tengah, Teguh Hadi Prayitno, juga menyuarakan kekhawatiran mereka.
Aliansi ini menyerukan peninjauan ulang RUU Penyiaran dengan melibatkan partisipasi publik lebih luas dan berpegang pada semangat reformasi dan demokrasi. Penolakan ini didukung oleh berbagai organisasi, termasuk AJI Semarang, PWI Jateng, dan IJTI Jateng.
Penulis: Rizka Nur Nahdia Maramis
Redaktur: Farah Nabila
Comments
Post a Comment