Skip to main content

Disintegritas Uin Walisongo Semarang

 


https:lpmreference.com 

Dies Natalis UIN Walisongo Semarang yang ke-53, menandakan bahwa UIN Walisongo Semarang telah menjadi Universitas yang cukup lama berdiri. Kampus yang beralamat di Jl. Walisongo No.3-5, Tambakaji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, dikenal sebagai kampus yang mempunyai paradigma unity of sciences atau kesatuan ilmu agama dan ilmu umum. Hal tersebut menandakan bahwa UIN Walisongo mempunyai konsep tersendiri mengenai kurikulum Pendidikan yang akan dicanangkannya.

Dalam memperingati Dies Natalis, DEMA UIN Walisongo melakukan gerakan yang mengusung tema "53 Tahun UIN Walisongo bisa apa? ", selama masa kepemimpinan Imam Taufik terdapat banyak sekali dinamika serta problematika yang gagal diselesaikan, polemik tersebut membuat   Mahasiswa UIN Walisongo semakin gencar  melontarkan banyak catatan evaluasi terhadap kebijakan dan pengimplementasian yang dijalankan selama ini.

Terdapat 4 catatan evaluasi yang harus diperhatikan dengan baik oleh pihak universitas, diantaranya adalah aspek pendidikan, sarana prasarana, kesejahteraan mahasiswa dan birokrasi.

Dalam hal pendidikan, khususnya pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik terdapat banyak sekali problematika yang selalu gagal diselesaikan oleh pihak yang terkait. Salah satunya adalah terjadinya disintegritas pada dosen-dosen FISIP yang dianggap kurang profesional. Persoalan tersebut menjadi sebuah permasalahan yang kompleks, sebab budaya-budaya diskusi di kalangan mahasiswa FISIP mengalami kemunduran yang dimana tidak serta merta kesalahan mahasiswa itu sendiri, namun pihak dosen  ikut andil dalam pemrosotan tersebut, seperti banyaknya dosen yang meminta pertemuan secara online, pemangkasan waktu kuliah, penindasan ilmu pengetahuan, dosen anti kritik, dan masih banyak lagi.

Kemudian berbicara mengenai sarana prasarana di FISIP yang tidak memadai. AC mati, Proyektor tidak nyala, lampu mati, kursi dan meja yang kurang, dan ketersediaan buku-buku bacaan di Perpustakaan FISIP yang masih kurang lengkap.

Belum lagi permasalahan UKT mahal dan sulitnya ketika melakukan pengajuan banding, dimana penyebaran UKT sering kali tidak tepat sasaran. Kemudian komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh pihak birokrat seperti biaya mahad, tes toefl imka, penyewaan Gedung di dalam kampus, yang seharusnya mensejahterakan malah memberatkan mahasiswa.

Adanya sistem birokrasi yang tidak demokrati ditunjukan dengan minimnya transparansi informasi publik dan anggaran, pelayanan birokrasi yang tidak humanis, serta ketidakjelasan prioritas pembangunan. Tidak hanya berhenti disitu, terjadinya permasalahan sistem PTIPD yang sering kali melakukan kesalahan berulang dan pelaksanaan yang kurang responsif. Contohnya adalah ketika melakukan pengajuan pergantian nama dosen, harus menunggu berminggu-minggu, dimana hal tersebut jelas menghambat proses perkuliahan yang ada.

Catatan evaluasi disuarakan guna memberikan kesadaran terhadap semua elemen birokrasi dan semua elemen mahasiswa bahwa  UIN Walisongo Semarang sedang dalam keadaan anomi.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,