Skip to main content

Launching Komunitas Mahasiswa BAWASLU, FISIP Gelar Webinar Pada Hari Sumpah Pemuda

LPM Reference - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menggelar webinar bersama Bawaslu RI dan Bawaslu Jawa Tengah pada Kamis (28/10/2021). Webinar kali ini mengusung tema “Pendidikan Pengawas Partisipatif Di Kalangan Aktivis Mahasiswa” menghadirkan Ketua Bawaslu RI, Abhan dan Anik Sholihatun dari Kadiv  Pengawasan dan Hubal Bawaslu Jawa Tengah, serta Nur Syamsudin dosen Ilmu Politik FISIP UIN Walisongo. Acara ini diselenggarakan secara blended, yakni virtual melalui Zoom Meeting dan secara offline di Gedung Rektorat lantai 4.

Dalam sambutannya, Misbah Zulfa Elizabeth selaku Dekan FISIP UIN Walisongo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara FISIP dengan Bawaslu. Sambutan selanjutnya datang dari Arif Budiman Wakil Rektor III UIN Walisongo menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini semoga bisa meningkatkan kerja sama yang lebih produktif. Webinar yang mengusung tema pendidikan pengawas pemilu di kalangan aktivis ini menjadi sebuah proses penanaman kepedulian terhadap pemilu.

“Pemilu di Indonesia masih terdapat distorsi, seperti money politic dan ujaran kebencian dalam masyarakat. Penyelenggaraan pemilu bukan satu-satunya otoritas penyelenggara tetapi juga memerlukan partisipasi yang bersifat kultur. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai aktivis dapat memberikan peran serta kepeduliannya untuk membangun bangsa.” Terang Arif.

Abhan, sebagai keynote speech dalam acara webinar ini. Beliau menyampaikan bahwa adanya Bawaslu menjadikan Indonesia memiliki pengawas pemilu terlengkap di dunia karena Negara lain hanya ada KPU. Bawaslu bekerja dari hulu ke hilir mengawasi dan melakukan pencegahan terjadinya distorsi yang disampaikan Arif. Jika money politic diselesaikan hukum itu tidak akan selesai, maka solusinya ialah harus membangun kultur untuk menolak dan mencegah adanya distorsi tersebut.

“Ini merupakan itihad kita bersama, harus kita benahi bersama-sama. Kalangan pemuda, mahasiswa sebagai agen jangan sampai apatis terhadap persoalan politik, semua harus peduli dengan segala proses demokrasi. Kalau ada yang menyimpang, mari kita luruskan bersama untuk bisa menjaga demokrasi dengan substansi kesejahteraan dan keadilan”.  Ujar Abhan.

“Dengan latar belakang pemikiran rasional, mahasiswa menjadi pelopor untuk menghilangkan distorsi dari demokrasi. Stake holder terbaik dalam membantu Bawaslu adalah datang dari dunia kampus dengan segenap mahasiswa yang peduli akan demokrasi.” Tambahnya.

Dalam penyampaian materi webinar, Anik menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan parlemen jalanan. Kemudian dalam momentum yang dibendung pilar edukasi, informasi, dan advokasi menjadi jalan terbaik untuk aktualisasi partisipatif pengawas.
Pemilu adalah alat, sedangkan tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Aktivis mahasiswa harus mampu menjadi pelopor dalam membangun substansi keadilan dalam masyarakat untuk demokrasi Indonesia. Terlebih lagi pada saat 2024 nanti yang dimana merupakan pemilu akbar, harus senantiasa dipersiapkan dari sekarang terkait agen pembangun keadilan guna menjunjung kesejahteraan.

Adapun penyampaian dari materi terakhir dari Syamsudin, dikutip dengan “demokrasi tanpa partisipasi politik adalah non sense. Karena ketika miskin partisipasi, maka miskin juga legitimasi”.
Semoga dengan hadirnya acara ini, dapat menjadi upaya baik dalam membangun pemuda yang peduli akan demokrasi.

Penulis : Aisyah Mumtaz Yusriyah
Redaktur : Ayu Nindika Parastuti 

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,