Skip to main content

Mahasiswa KKN Posko 31 UIN Walisongo Mengadakan Diskusi Terkait Toleransi Beragama

Proses kegiatan diskusi berlangsung (dokumentasi probadi)

LPMReference.com - 
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) posko 31 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan diskusi terkait toleransi beragama di Mushola An-Nur, Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk progam kegiatan kelompok bidang moderasi beragama dari KKN UIN Walisongo Semarang, Senin (19/10/2020).

Diskusi ini sendiri mengangkat judul, ''Meneguhkan Sikap Toleransi Di Era Milenial'' yang di isi oleh Ustaz Ahsan Ma’ruf selaku pengasuh madin dan majlis ta’lim An-Nur Cangkiran. Selain itu diskusi ini juga dihadiri oleh pemuda dan pemudi Desa Cangkiran.

Ramadhan, selaku ketua KKN posko 31 UIN Walisongo Semarang, mengatakan kegiatan diskusi ini bertujuan untuk menumbuhkan sikap toleransi sejak dini khususnya dikalangan remaja dan mahasiswa.

Pembahasan diskusi ini sendiri lebih berfokus kepada upaya untuk meneguhkan atau menumbuhkan sikap toleransi sejak dini dan menangkal radikalisme di kalangan remaja, khususnya mahasiswa.

Kegiatan diskusi ini juga mendapatkan dukungan dari remaja Desa Cangkiran. Emil sebagai salah satu remaja desa cangkiran mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa KKN posko 31 UIN Walisongo yang sudah mengadakan kegiatan ini.

''Saya mewakili remaja Desa Cangkiran mengucapkan terimakasih banyak kepada mahasiswa KKN posko 31 UIN Walisongo yang telah menyelenggarakan diskusi ini. Dengan adanya diskusi ini kami sadar bahwa toleransi itu sangat penting bagi kehidupan bernegara dan beragama'', tuturnya.

Kegiatan diskusi berjalan dengan lancar walaupun mengalami sedikit keterlambatan diawal.


Pewarta   : Hafidz Ernanda Ramadhan

Redaktur  : Fuizah

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,