Skip to main content

Menanti SK Rektor Terkait Keringanan UKT Dari Dana Muawanah Sebesar 1 Miliar

Hasil Audiensi Dema U terkait UKT (Sumber: IG Dema U)

LPMReference.com - Tuntutan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, mengenai keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat dampak Covid-19 membawa hasil. Hasil tersebut didapat setelah diadakannya audiensi antara pihak mahasiswa dan pihak birokrasi kampus. Hasil audiensi tersebut dibagikan di akun instagram milik Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) @demauinsmg pada Jumat (19/6).

Dari lima poin hasil dari audiensi tersebut, ada satu poin yang dianggap kebijakan baru dan membuat para mahasiswa bertanya-tanya. Poin keempat yaitu terkait dengan dana muawanah yang menyebutkan bahwa dana muawanah yang jumlahnya sekitar 1,25 M akan diambil 1 M untuk diwujudkan dalam bentuk beasiswa guna meringankan pembayaran UKT. 

Dana muawanah sendiri merupakan dana santunan bagi mahasiswa meninggal, orang tua mahasiswa meninggal, mahasiswa sakit dan mahasiswa kecelakaan. Dana yang jumlahnya 1 M tersebut rencananya akan diwujudkan dalam bentuk beasiswa yang dapat membantu sekitar 2000 mahasiwa yang masing-masing akan mendapatkan 500 ribu per mahasiswa.

Terkait kriteria mahasiswa yang berhak mendapat dana muawanah tersebut dijelaskan oleh Rubait selaku Dema-U yakni mahasiswa yang benar-benar terdampak dari covid-19. Rubait mengatakan bahwa pengajuan dana tersebut nantinya akan dikoordinir oleh Dema-F dan untuk jadwal yang menentukan juga dari Dema-F.

 Selanjutnya Rubait mengatakan bahwa bentuk pencairan dana ini nantinya akan terpotong langsung ke dalam UKT. Mahasiswa yang nantinya mendapat potongan UKT dari kampus bisa saja mendapat juga dari dana muawanah.

“Kriteria yang mendapatkan adalah mahasiswa yang benar-benar terdampak covid-19. Pengajuannya nanti dikoordinir oleh fakultas dan waktunya ditentukan fakultas. Sangat bisa sekali mahasiswa yang sudah mendapat potongan UKT 15% dari kampus juga mendapat dana muawanah ini,” tutur Rubait selaku Dema-U.

Di lain waktu kru LPM Reference mencoba menghubungi ketua Dema Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yakni Irfan untuk menanyakan  bagaimana syarat dan waktu pengajuan dana muawanah itu. Mahasiswa Ilmu Politik tersebut mengatakan bahwa poin nomor empat pada kiriman yang dibagikan oleh Dema-U melalui instagram, untuk teknis dan jelasnya bagaimana masih menunggu SK Rektor.

 “Sebenarnya poin itu akan dijelaskan menunggu SK resmi dari rektor, info ini saya dapat dari Dema-U yang menyatakan jika dana muawanah 1 M ini akan dialihkan untuk membantu mahasiswa terdampak covid-19. Namun, terkait teknisnya bagaimana kita masih menunggu SK rektor,” ungkap Irfan.


Reporter: Bibah & Ida

Editor : Luqman


Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Kecewa UKT Mahal, MABA FISIP Gelar Unjuk Rasa di Depan WR 3

      http://www.lpmreference.com Hari terakhir PBAK (Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan) menjadi momentum Mahasiswa baru (Maba) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) untuk unjuk rasa terkait mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Realisasi Program Ma'had tepat di depan Wakil Rektor 3, Minggu 6 Agustus 2023. Aksi yang bertempat di depan Land Mark Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tersebut di latar belakangi atas ketidakkepuasan MABA FISIP tentang UKT yang begitu mahal, UKT yang tidak tepat sasaran dan Realisasi Program Ma'had yang masih jauh dari kata memuaskan untuk para MABA. Massa Aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan "Tolak Komersialisasi Pendidikan, Tolong Kami", "Regulasi Ma'had ugal-ugalan pelan-pelan pak Rektor". Aksi yang berlangsung pada pukul 17.20 WIB, secara kebetulan tepat berada di depan Wakil Rektor 3 yaitu  Achmad Arief Budiman dan disaksikan oleh nya secara langsung. "Mari kita kawal bersama adek-adek

Kampus UIN Walisongo disebut Anti Kritik, Begini Tanggapan Mahasiswa Baru Sosiologi 2023

      http://www.lpmreference.com Kampus UIN Walisongo Semarang disebut anti kritik, hal ini diungkapkan  mahasiswa baru Sosiologi angkatan 2023. Baru-baru ini, pada pelaksanaan hari pertama PBAK terpantau ada spanduk yang terpasang di sekitar gedung FISIP UIN Walisongo Semarang diturunkan oleh pihak kampus. Spanduk tersebut berisi kritik terhadap kebijakan kampus seperti isu UKT, isu ma'had, komersialisasi pendidikan dan sebagainya.  "Bahwa pihak kampus telah membatasi ruang kebebasan ekspresi untuk mahasiswa menyuarakan suaranya." Padahal kampus seharusnya menjadi tempat pendidikan yang merdeka bagi para Mahasiswa, " ungkap Kia Mahasiswa Baru Sosiologi 2023.  Menurut Kia, bahwa adanya sebuah kritik justru akan membuat kampus menjadi lebih baik. Bukan malah dibungkam seperti itu.  Sementara itu, Gibran, Mahasiswa baru Sosiologi 2023 mengatakan bahwa isu ma'had merupakan hal yang paling krusial dan patut kita kawal bersama-sama. Namun tidak pernah  mendapatkan pe