Skip to main content

Manfaatkan Lahan Wakaf Sebagai Taman Toga dan Lapangan Basket oleh Posko 14 Kelurahan Palebon


Foto Bersama dengan Ketua RW 03 Kelurahan Palebon (Pojok Kiri)
LPMReference – Tanah wakaf terbengkalai diinisiasi oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri Insisatif Terprogram (KKN MIT-9) posko 14 UIN Walisongo Semarang bersama kelurahan dan warga menjadi Taman Toga (Tanaman Obat Keluarga) dan lapangan basket, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan yang bertempat di RT 08 RW 03 ini merupakan program yang sudah diinisiasikan sejak awal oleh devisi lingkungan. Program ini bertujuan agar lahan yang sudah terbengkalai mampu memberi manfaat banyak kepada warga. Terkhusus dalam hal kesehatan, dengan adanya taman toga diharapkan penggunaan obat- obatan kimia dapat berkurang. Serta adanya lapangan basket nantinya dapat menjadi ruang publik dan sarana untuk berolahraga.

Tomy selaku ketua RW 03, menyatakan ''terima kasih kepada mahasiswa KKN yang sudah memberikan kontribusi besar dalam menginisiasi pembuatan taman dan lapangan basket tersebut, serta sumbangsih ide dan tenaga dalam proses pembuatannya. Meskipun baru 50%, namun kedepannya akan dilanjutkan oleh warga.''

“Semua akan bahagia pada waktunya, semoga program ini menjadi amal jariah oleh kami untuk warga Palebon pada umumnya dan warga RT 08 RW 03 pada khususnya” ujar Arief, salah satu anggota devisi lingkungan.

Reporter : Dery Mukarram
Redaktur : Fuizahtun Khasanah

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,