Skip to main content

Medali Emas Bukan Lagi Penentu Juara Orsenik 2018

Konferensi pers yang diadakan DEMA  UIN Walisongo.

LPM Reference.com - Senin (17/9), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah dan Keterampilan (Orsenik) tahun 2018 di kantor DEMA.

Pelaksanaan Orsenik tahun ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya. Salah satu perbedaan dari Orsenik tahun ini adalah sistem penghitungan medali untuk menentukan juara. Jika pada tahun 2017 kemarin juara didasarkan pada jumlah medali emas, lain halnya dengan tahun ini.

Pada tahun ini, untuk penentuan juara didasarkan pada penghitungan poin medali. Secara rinci poin medali emas mendapat 10 poin, perak 5 poin dan perunggu 2 poin. Menurut ketua DEMA UIN Walisongo Syarifuddin Fahmi, untuk menentukan masalah medali tersebut cukup memakan banyak waktu.

“Ketika mengadakan rapat tersebut ada beberapa fakultas yang menyetujui dengan penghitungan poin dan ada yang yang tetap ingin dengan penghitungan medali emas. Namun, setelah beberapa jam debat dan berdiskusi sehingga penghitungan poin menjadi kesepakatan bersama.” Ungkapnya.

Berkaca dari Orsenik tahun lalu, ketika medali emas menjadi patokan juara, banyak mahasiswa yang ribut di akhir ketika sudah diumumkan juaranya. Maka dari itu pihak DEMA tidak ingin keributan tersebut terulang kembali pada tahun ini.

“Seperti tahun kemarin itu banyak mahasiswa yang ribut di akhir tentang masalah penentuan juara karena jumlah medali emas yang dihitung. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut tahun ini kita menggunakan penghitungan poin yang sudah disepakati bersama oleh semua fakultas.” Ujar Fahmi.

Reporter : Nur Khabibah
Editor : Luqman Sulistiyawan

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,