Skip to main content

Peran Media Massa di Tengah Pandemi Covid-19


Sejak dideteksi adanya virus covid-19 sekitar akhir bulan Desember 2019 hingga sekarang, masih sangat meresahkan seluruh lapisan masyarakat. Ketika virus ini masuk di Indonesia yang mana awal mula sekitar 3 korban sekarang mejadi ribuan orang terinfeksi virus covid-19. Hal ini membuat pemerintah membuat kebijakan baru seperti kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Beskala Besar) sekitar bulan Maret hingga sekitar bulan Juni lalu. Setelah melewati masa PSBB, Pemerintah menerapkan New Normal sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati.

Kegiatan yang serba online membuat media massa sebagai penghubung komunikasi antara satu sama lain demi memutus rantai penyebaran virus covid-19. Meskipun kegiatan di luar sudah boleh dilakukan meskipun terbatas dan sesuai protokol kesehatan, namun belum banyak kegiatan offline yang dilakukan. Peran media massa di tengah pandemi covid-19 sebagai salah satu wadah sumber penyampaian informasi baik informasi tentang perkembangan virus covid-19 ataupun sebagai media edukasi ketika kegiatan pembelajaran, pekerjaan berlangsung.

Ketika dalam bermedia sosial penting juga untuk memperhatikan kode etiknya. Ketika dalam membuat berita, memposting, berkomentar juga perlu diperhatikan kode etik dalam bermedia sosial. Karena, beberapa bulan lalu berita hoax tentang penemuan vaksin covid-19. Apalagi di tengah pandemi covid-19 segala kegiatannya serba online para orang tua juga mengawasi anak-anaknya ketika bermain media sosial. Sistem pembelajaran melalui daring dari TK, SD, SMP, SMA membuat orang tua ekstra dalam mengawasi anak-anaknya. Meskipun banyak keluhan orang tua menggunakan sistem daring tapi demi memutus rantai penyebaran Pemerintah juga mengupayakan hal yang terbaik.

Meskipun di new normal ini sudah ada beberapa sekolahan yang membolehkan siswa- siswi nya masuk tapi masih terbatas dan sesuai dengan protokol kesehatan. Media massa sebagai tempat atau wadah kita dalam memperoleh informasi sebanyak- banyaknya. Segala hal informasi bisa kita dapatkan di media massa banyak hal positif yang kita ambil dari media sosial. Namun, ada sisi negatif yang kita dapatkan ketika salah bermain media sosial. Media sosial juga bisa menjadi boomerang bagi diri kita sendiri. Kenapa bisa begitu? Karena kita kurang bijak dalam bermedia sosial. Masih ada orang yang suka memancing keributan di media sosial.

Di media sosial hanya tulisan atau ketikan yang terlihat. Sehingga sebagian  orang yang salah menafsirkan dari informasi tersebut. Sangat penting juga bagi kita sebagai orang awam memilah dan memilih informasi yang benar, dan jangan mudah termakan berita hoax yang belum tentu kebenarannya terjadi. Pemahaman kode etik memang sangat perlu dan penting bagi penulis dan pembaca informasi di tengah pandemic covid-19. Karena keadaan yang masih panas akibat covid-19 sehingg ada beberapa oknum yang ingin membuat tenar.


Penulis: Rinda Setyo Kusumawati

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,