Skip to main content

Moderasi Beragama : Pintar Menyikapi Moderasi Dan Islamophobia

 


 

Beda Moderasi dan Modernisasi (pixabay.com)

Masih hangat terdengar, bahwa MUI masih menyerukan untuk memboikot Produk-produk dari negara Prancis. Hal ini dilakukan untuk mendesak presiden Emamanuel Macrron agar mau meminta maaf, terkait pernyataannya bahwa islam adalah agama teroris. Hal ini secara tidak langsung, telah mengangkat kembali isu islamophobia yang telah ada dan tenggelam di negara itu, kembali muncul kembali ke permukaan.

Islamophobia secara sederhana diartikan sebagai ketakutan pada agama islam. Hal ini mulai mencuat ketika terjadi pemanggalan seorang guru, dengan dalih Macron sebagai gerakan islam radikal. Padahal kenyataannya guru tersebut sedang memperjuangkan sebuah kebebasaan berpendapat, yang anehnya di negeri yang mempunyai tiga  prinsip negara, yang salah satunya Liberte (kebebasan).

Dalam menyikapi fenomena itu, bersikap toleransi akankah menjadi cukup bagi masyarakat untuk merespon fenomena tersebut?.  Mengingat terkadang toleransi dimaknai sederhana pula sebagai sikap saling menghargai satu sama lain, termasuk dalam menyelesaikan masalah masing-masing di tiap-tiap agama. Padahal yang menjadi masalah, adalah isu ini merupakan kontruksi sosial, bukan kontruksi agama  karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan.

Toleransi dibutuhkan sebab untuk dapat merubuhkan sekat-sekat perbedaan, kita harus bisa menerima kelompok lain atau agama lain sebagai suatu kesatuan. Termasuk pada isu yang sedang berkembang saat ini, reaksi kita akan menuntun pada  posisi dimana kita akan berada. Dalam arti yang lain, toleransi kadang menggunakan kata moderasi beragama. 

Moderasi beragama lebih mengarah pada kata Moderation atau menurut bahasa KH. Quraish syihab sebagai tawasuth atau pertengahan. Dalam arti bahwa, menempatkan diri di tengah-tengah tidak condong ke arah kiri, juga condong ke arah kanan. Sehingga diharapkan reaksi kita dalam menilai sesuatu dapat lebih seimbang dan pintar dalam menempatkan diri.

Hal yang menarik adalah seringkali kata moderasi diartikan bagi sebagian orang dianggap berasal dari kata moderna (yunani) atau modern yang bermakna saat ini. Kata modern seringkali identik dengan kegiatan yang berupa kegiatan luring (offline) menjadi kegiatan daring (online) digitalisasi atau berbau teknologi. Sehingga kata moderasi maknanya sedikit kabur dengan kata modernisasi, meskipun tidak menutup kemungkina n untuk proses moderasi kitapun butuh namanya modernisasi sebagai wadah aspirasi.

Berbeda  dengan islamophobia, yang lebih condong ke arah kiri melihat agama islam, sebagai agama yang penuh kekerasan, kejahatan , dan seterusnya yang secara tidak langsung membawa sebuah ketimpangan. Ketimpangan ini akan berbahaya jika terus menerus  di narasikan, selain bisa menimbulkan perpecahan juga  mendiskreditkan fakta dan realita. Sehingga ketakutan yang disebarkan atas nama agama islam, harus dihentikan dengan tetap mengambil narasi dan sikap yang  tentunya seimbang di tengah-tengah untuk dapat menuju pada sebuah toleransi.

Pada akhirnya, moderasi beragama tidak akan tercipta jika narasi dan sikap yang diambil belum seimbang dan masih berat sebelah seperti halnya narasi islamophobia yang kini masih berlangsung dan diperjuangkan MUI. Mengutip kisah nabi Ibrahim, saat melihat nabi ibrahim dibakar, semut dan cicak saling bersikap berbeda. cicak meniup bara api, sedangkan semut mengambil air, ditertwakan cicak, kata cicak : "semut, dengan tubuhmu yang kecil kamu tidak akan bisa memadamkan api", jawab semut :"mungkin memang benar aku tidak bisa memadamkan api, tapi dengan aku membawa air aku menegaskan posisi kita berada dimana", semoga pembaca dapat memposisikan diri dengan lebih pintar dan bijaksana.


Penulis : Inas Ghilda

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,