Skip to main content

Menguak Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Tuntutan International Woman’s Day

Selamat Hari Perempuan Internasional, dimana pada hari ini diseluruh lini dunia melakukan aksi solidaritas dalam rangka memperjuangkan Hak Asasi Perempuan dan mewujudkan perdamaian dunia. Dalam aksi peringatan terlihat beberapa tuntutan yang menandakan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, hal tersebut sangat sulit berkurang pasalnya kekerasan yang berbalut dalam kebudayaan selalu dilanggengkan oleh masyarakat kita. 

Dirayakan pada tanggal 8 Maret setiap tahunnya memiliki nilai historis dalam perjuangan kaum perempuan buruh pabrik, yang menuntut kondisi perlakuan kerja yang buruk dan gaji yang tidak sesuai harapan, hingga pada tahun 1977 secara resmi oleh PBB dinyatakan sebagai Hari Perempuan Internasional. Dalam perjalanan panjang isu mengenai perempuan kian merambah tidak hanya hak dalam kerja yang dirampas, tuntutan setiap aksi peringatan Hari Perempuan Internasional saat ini mengenai kesetaraan gender, isu pelecehan seksual dan perlawanan perempuan yang mengalami kekerasan.

Berdasarkan data LRC-KJHAM pada tahun 2019, terdapat 84 kasus kekerasan terhadap perempuan 42 kasus diantarannya menjadi korban kekerasan seksual. Kekerasan terhadap perempuan menjadi sorotan seluruh dunia, perempuan selalu dianggap sebagai simbol kesucian yang perlu dijaga kehormatannya apabila hal tersebut hilang perempuan selalu dianggap sebagai aib dan tidak bisa menjaga diri mereka, dalam kehidupan perempuan selalu rentan terhadap kekerasan dan ketidakadilan. Kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berkaitan dengan kehidupan sosial tetapi juga agama, politik, budaya dan ekonomi. Dimana kehidupan antara laki laki dengan perempuan dalam keadaannya mengalami ketimpangan relasi sosial. 

Pada kenyataannya kehidupan sosial masyarakat diwarnai dengan ideologi kultural, struktur masyarakat dan pola relasional yang menjadi pandangan sekaligus tatanan dalam bermasyarakat. Ketika tatanan hidup masyarakat yang telah ada terpengaruh oleh budaya patriarki yang mengakar menaruhkan posisi perempuan menjadi terendah dan laki laki sebagai superior. Kontruksi sosial masyarakat kita yang menjadi laki-laki diuntungkan, sedangkan perempuan hanya diibaratkan konco wingking dalam bahasa jawa atau istilah Macak, Manak dan Masak (3 M) yang menyebabkan perempuan dibatasi dalam ranah publik mereka dianggap tidak mampu dalam hal pengetahuan dan keterampilan.

Hal tersebut dikarenakan adanya stratifikasi sosial yang telah mengakar dan berbalut budaya dalam masyarakat. Dalam proses interaksi di masyarakat, status sosial dan kedudukan perempuan selalu mengalami ketidakadilan mereka selalu menjadi korban dan mengalami diskriminasi dalam masyarakat. Ketika budaya patriarkal terhadap perempuan itu terus diterapkan tanpa adanya perubahan, perempuan akan menjadi dieksploitasi oleh mereka yang dominan yakni laki-laki. 

Kekerasan terhadap perempuan disebabkan oleh beberapa hal seperti budaya patriarki, tafsir agama, previlese dan permisif. Namun, akar kekerasan terhadap perempuan yang terus ada dikarenakan budaya patriarki yang sulit dihapuskan di dalam masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan akan kesadaran dan kepedulian terhadap perempuan, agar perempuan senantiasa mendapatkan tempat yang layak dan setara dengan laki- laki.

Penulis : Anggita Widya

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,