Skip to main content

Massa Aksi Robohkan Gerbang Gubernuran, Ganjar Pranowo Keluar.


LPMReference.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Semarang menggelar aksi unjuk rasa terkait revisi UU KPK, RKHUP serta berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat. Bertempat  di depan Gedung Gubernur Jawa Tengah Selasa (24/09/2019).

Unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan berbagai orasi maupun penampilan musik dari berbagai kalangan mahasiswa. Menjelang siang suasana agak memanas ketika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tak kunjung menemui massa aksi untuk menyatakan sikap dan mendengar tuntutan mahasiswa.

"Saya tak lagi bisa menahan massa  untuk masuk gubernuran jika gerbang masih ditutup dan pak Ganjar tidak segera keluar, kita hitung sampai sepuluh kali." Seru Cornelius Gea selaku Kordinator Aksi.

Tak kunjung mendapat respon setelah hitungan ke sepuluh, massa aksi pun segera merobohkan gerbang Gedung Gubernur. Beruntung polisi segera menenangkan dan selang beberapa menit Ganjar Pranowo keluar menemui massa.

Dalam pernyataannnya Ganjar berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa untuk disampaikan ke Jakarta.

"Dari beberapa hari lalu saya mendengar dari media dan mahasiswa terkait aksi ini, saya akan membawa dan sampaikan apa yang menjadi tuntutan teman teman mahasiswa ini ke Jakarta" ujar Ganjar.

Ganjar pun meminta perwakilan mahasiswa untuk berdialog dengannya di dalam kantor, namun mahasiswa menolak dan meminta Ganjar untuk menandatangani realese terkait tuntutan yang mereka buat.

Reporter : Luqman
Redaktur : Amatul Noor

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,