Skip to main content

7 Tuntutan Mahasiswa Aliansi Semarang Raya Disetujui Ganjar Pranowo





LPMReference.com- Ribuan Mahasisiwa Se-Kota Semarang memenuhi ruas jalan depan Gubernuran Jawa Tengah (24/09/2019). 

Cornelis Gea Koordinator Aksi dari Aliansi Semarang Raya mengatakan bahwa "aksi rakyat turun ke jalan lawan oligarki koruptor reformasi" merupakan suatu urgensi melihat RUU hanya sebuah kepentingan Oligarki padahal ada kepentingan rakyat yang harus dilindungi oleh UU.

7 tuntutan yang dibacakan langsung oleh Cornelis dan langsung didengarkan Gurbernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Menuntut agar DPR RI mencabut RUU KUHP, RUU ketanahan, ruu kemasyarakatan. 

Menuntut Presiden untuk mengeluarkan Perppu pencabutan UU KPK dan sumber daya air.  

Menuntut Presiden untuk memberikan sanksi tegas kepada korporasi pembakar hutan.  

Menuntut kepolisian RI untuk membebaskan dan menghentikan kriminalitas aktivis Papua, serta memulihkan nama baik dan menghentikan segala bentuk intimidasi.  

Menuntut pemerintah untuk menjamin pelayanan BPJS yang baik dalam skema pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.  

Menuntut untuk mengusut tuntas kasus Pelanggaran HAM masa lalu.  

Terakhir menuntut agar pemerintah mampu mewujudkan pendidikan yang demokratis, gratis dan transparan dalam keuangan. menuntut meningkatkan kesejahteraan guru honorer golongan K2 dengan menjadikan PNS.  serta memonitorium kebijakan PPG bagi lulusan LPTK.

Tuntutan ini diterima baik oleh Ganjar dan berakhir dengan penandatanganan 
surat persetujuan menerima masukan dari rakyat. 


Reporter : Hawin
Redaktur : Amatul 

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,