Skip to main content

RAB Orsenik 2018 Cacat, UKM Tuntut Transparansi


Audiensi UKM dan Dema universitas terkait transparansi dana Orsenik

LPM Reference.com. Sabtu (22/9), karena adanya kejanggalan terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB) Orientasi Olahraga, Seni, Ilmiah dan Keterampilan (Orsenik) 2018, beberapa aktivis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) menemui Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Walisongo untuk meminta keterangan terkait transparansi anggaran Orsenik 2018.
Bertempat di halaman kantor Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH), beberapa aktivis menanyakan berbagai kejanggalan yang ada pada RAB. Salah satu kejanggalan tersebut, terkait pemberian makan Penangung Jawab (PJ) yang hanya satu kali, padahal dalam RAB harusnya mendapat makan tiga kali.
Selain itu, pihak UKM juga kecewa dengan tidak dilibatkannya dalam penyusunan RAB Orsenik yang dilakukan oleh Dema, sehingga mereka merasa tidak ada kordinasi dari Dema tetapi hanya instruksi. Dalam kesempatan tersebut Syarifuddin Fahmi selaku ketua Dema mengakui kesalahnya terkait buruknya kordinasi soal anggran di Orsenik 2018, ia berdalih bahwa dirinya fokus ke acara konser dan agenda bulan November.
“Saya mengakui sangat salah, karena kordinasi yang buruk dari kami, saya  kurang maskimal dalam proses penyusunan RAB  karena saya serahkan ke wakil Dema saya Ahmad Sajidin” ungkap Fahmi.
Dalam pertemuan ini, pihak Dema berjanji akan memberikan hak-hak UKM yang dalam Orsenik ini tidak terpenuhi. Rencananya, pada Rabu (26/09) Dema akan melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terbuka dengan UKM. 
Reporter : Luqman S
Editor: Nur Khabibah

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,