Skip to main content

Perwakilan PJ Orsenik Ada Yang Tidak Datang, Evaluasi Orsenik Gaduh

Rapat Dewan eksekutif Mahasiswa dengan LPM dan UKM U


LPMReference.com - Sesuai dengan kesepakatan antara Dewan eksekutif Mahasiswa dengan LPM dan UKM U pada malam minggu kemarin, Rabu 21/9 Dema U mengadakan rapat evaluasi orsenik. Bertempat di audit 1 kampus 1 UIN Walisongo Semarang. Rapat dimulai dengan kisruh mengenai aturan Dema yang membolehkan hanya satu perwakilan untuk  masuk dalam forum.  Sedangkan banyak sekali  perwakilan-perwakilan baik dari UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) ataupun LPM (Lembaga Penerbitan Mahasiswa) yang hadir.

Selain itu juga ada beberapa PJ orsenik dari UKM yang tidak hadir dalam evaluasi ini.  Fajar selaku pimpinan umum SKM Amanat mengatakan perlu sekali mendatangkan semua panitia  untuk turut hadir mengikuti rapat evaluasi. Perwakilan dari UKM juga mengatakan evaluasi harus dihadiri oleh semua panitia yang terlibat dalam acara orsenik, karena kalau ada beberapa panitia yang tidak hadir. Maka, bagaimana mengkoreksi data-data yang yang akan disampaikan. Pihak Dema selaku penyelenggara rapat evaluasi mengatakan “kami telah menyiapkan notulensi, yang akan menulis dan menyampaikan evaluasi kepada ukm yang tidak bisa hadir”.

Mengenai ketidakhadiran UKM, pihak Dema mengatakan sudah memberikan undangan keseluruh pihak-pihak yang ikut dalam orsenik sekitar  pukul jam 2 siang dan semuanya sudah membaca undangan tersebut. Penyebab pengiriman surat yang dirasa telat, itu dikarenakan waktu yang mepet.

Reporter: Hawin
Editor: Feni

Comments

Popular posts from this blog

Fenomena Bahasa Campur-Campur ala “Anak Jaksel”

Gambar 1.1. Contoh meme yang membahas karakteristik “anak Jaksel”. Belakangan ini media sosial seperti Twitter dan Instagram ramai menyinggung fenomena tentang bentuk komunikasi yang terkenal kerap menyisipkan bahasa Inggris di dalam percakapan bahasa Indonesia. Cara bicara tersebut dianggap sebagai gaya bahasa anak-anak yang tinggal di Jakarta Selatan atau biasa disebut “a nak Jaksel ” . Kata yang umum dipakai antara lain adalah which is (yang), literally (secara harfiah), at least (minimal), even (bahkan), dan lain-lain. Gaya bahasa tersebut pun makin populer karena banyak selebrit as , pegiat Twitter, pegiat Instagram, dan pegiat Youtube atau video bloger juga menggunakan gaya bahasa tersebut dalam konten-konten yang mereka buat, sehingga makin marak diperbincangkan di kalangan warganet , yakni seseorang yang aktif mengakses internet, khususnya media sosial dalam kesehariannya. Mengutip tulisan tirto.id berjudul Gaya Bahasa ala “ A nak Jaksel” di Kalangan Pejabat

Suatu Pembelajaran dari “Your Lie in April”

Sumber foto: Meownime.com Judul Anime   : Shigatsu wa Kimi no Uso Genre              : Drama, Roman, Musik Sutradara       : Kyohei Ishiguro Produser         : A-1 Pictures Rilis                 : 10 Oktober 2014 Episode           : 22 Durasi             : 22 Menit per Episode Peresensi        : Afief Zainul Anime Your Lie in April atau lebih dikenal dengan nama aslinya Shigatsu wa Kimi no Uso (harfiah: Kebohonganmu di Bulan April ) layak menjadi sebagai salah satu anime terbaik. Pasalnya, anime ini mempunyai alur cerita yang mengesankan dengan dipadu sajian sinematik dan musik yang menarik. Anime bergenre roman, drama, dan musik ini mampu menggugah simpati penontonnya. Wajar anime ini sampai sekarang dijadikan rekomendasi bagi penyuka anime drama. Anime yang diadaptasi dari serial manga Jepang ini pertama kali disiarkan pada Oktober 2014. Selang dua tahun, anime ini memenangkan penghargaan 2016 Sugoi Japan Awards kategori serial anime TV. Anime in

DEMA-U dan SEMA-U Mengadakan Audiensi Tertutup Dengan Pimpinan Kampus Perihal Pemotongan Masa Jabatan

Foto: lpmreference.com Penerbitan SK Rektor tentang Pemotongan Masa Jabatan DEMA-U dan SEMA-U, Menuai Audiensi DEMA-U dan SEMA-U yang dilakukan di Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang pukul 10.00 (08/02/2023). Surat Keputusan (SK) Rektor No : 566/Un.10.0/R.3/KM/.03.02/01/2023 , berisi Masa Jabatan Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) dipercepat menjadi 6 bulan. SK Rektor tersebut menuai banyak polemik dan intrik . Ketua DEMA-U, Faris Balya   mengatakan SK Rektor tersebut bertentangan dengan SK Ditjen Pendis no 4691 tahun 2016 poin H ayat 6 yang menyatakan   masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) adalah 1 tahun. “Pimpinan kampus menyatakan untuk ketua ormawa baik DEMA-U maupun SEMA-U   adalah teman-teman dari mahasiswa semester 5 yang nantinya akan selesai di semester 7 . Sebab ada tuntutan secara akademik yang men yatakan 40% mahasiswa harus lulus tepat waktu , atau lulus di semester 8 . ” ujar Faris,