Foto : http://www.news1130.com |
Acara
Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang diadakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa
(Dema) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menimbulkan pro dan kontra
di kalangan mahasiswa, terutama terkait kebijakan denda Rp400.000 bagi kelas
dan Ormawa yang tidak mengirimkan perwakilan.
Seperti
yang diketahui, Dema FISIP mewajibkan tiap kelas dan Ormawa mengirimkan dua
perwakilan mahasiswa untuk acara LDK yang akan dilaksanakan di Oemah Sawah,
Limbangan, Kendal pada Kamis (10/5).
Menurut
Aji Riyan, salah satu mahasiswa Ilmu Politik, permasalahan inti dari acara
tersebut bukanlah karena acara yang mendadak, melainkan pada denda sebesar Rp400.000
bagi setiap kelas atau Ormawa yang tidak mengirimkan perwakilan. “Perlu
dipertimbangkan lagi nominal dendanya yang memberatkan, walaupun tujuan
dendanya sudah baik agar partisipasi mahasiswa dalam acara LDK ini tinggi,” ujarnya.
Ichsan
Hermawan selaku ketua Dema FISIP menjelaskan bahwa, denda dibuat dengan tujuan
agar mahasiswa tahu kalau acara LDK itu sangat penting. “Terkait masalah denda,
apabila ada mahasiswa yang masih tidak terima atau ingin tahu lebih jelas, bisa
langsung menguhubungi saya,” pungkas Ichsan.
Reporter: Hawwin Alaina
Editor: Afief
Comments
Post a Comment